Agam, Kongkrit.com---DPRD Kabupaten Agam bersama Pemerintah Daerah menandatangani Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2021, pada Rapat Paripurna di Aula Utama DPRD ,Padang Baru, Lubuk Basung, Kabupaten Agam, Propinsi Sumatta Barat, Senin (24/8/2020).Rapat tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Agam Novi Irwan didampingi Wakil Ketua Suharman dan Irfan Amran. Hadir pada kesempatan itu, Wakil Bupati Agam Trinda Farhan Satria, Forkopimda, Anggota Dewan dan Kepala OPD.
Dalam pembacaan nota kesepakatan, Sekretaris DPRD Agam Indra mengatakan, DPRD dan Pemda Agam sepakat terhadap Kebijakan Umum APBD yang meliputi perubahan asumsi-asumsi dasar dalam penyusunan Rancangan APBD tahun 2021, kebijakan pendapatan, belanja dan pembiayaan daerah yang menjadi dasar dalam penyusunan PPAS APBD 2021.“Mengacu pada kesepakatan antara DPRD dan Pemda tentang kebijakan umum APBD 2021, kedua pihak sepakat terhada Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara yang meliputi, rencana pendapatan dan penerimaan pembiayaan daerah, prioritas belanja, plafon anggaran sementara per-urusan, plafon anggaran sementara kegiatan per OPD, Anggaran kegiatan recofusing 2020 yang di anggarkan kembali pada tahun 2021, rencana pengeluaran pembiayaan daerah tahun 2021,” jelasnya.
Sementara itu, Wakil Bupati Agam Trinda Farhan Satria dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada Banggar DPRD dan TAPD yang telah bekerja secara maksimal dalam menuangkan kebijakan pembangunan tahun 2021 sesuai dengan visi dan misi daerah.“KUA PPAS Tahun 2021 yang telah kita sepakati ini merupakan pedoman bagi Pemda dan DPRD dalam menyusun Rancangan APBD tahun 2021. Tentunya kita mengaharapkan program dan kegiatan yang ditetapkan untuk tahun depan dapat berkontribusi dalam antisipasi dan penyelamatan penyebaran Covid-19 dan recovery ekonomi dari dampat Covid-19,” ungkap Trinda Farhan.Wabup menyebut, pada PPAS 2021 target dana perimbangan yang ditetapkan berpedoman pada target tahun 2020 hasil kebijakan refocusing yang ditetapkan oleh pemerintah.“Kita berharap nantinya alokasi dana perimbangan yang akan ditetapkan pemerintah lebih besar dari asumsi kita semua,” bilangnya mengakhiri ( Nas/R)
Sumber : 106570