Kondisi Perekonomian Indonesia Dimasa Pandemi Covid-19

×

Kondisi Perekonomian Indonesia Dimasa Pandemi Covid-19

Bagikan berita
Kondisi Perekonomian Indonesia Dimasa Pandemi Covid-19
Kondisi Perekonomian Indonesia Dimasa Pandemi Covid-19

Dibuat Oleh : Fahmi Hidayat NurSaat ini, Indonesia sedang menghadapi krisis dalam bidang ekonomi yang disebabkan karena pandemic covid-19. Kondisi tersebut sudah nampak memprihatinkan, ekonomi secara global 2020 diperkirakan bisa jatuh seperti depresi 1930, bukan lagi seperti tahun 2008 atau 1998. Kondisi ini juga memicu penurunan perdagangan bahkan perdagangan internasional. Di Indonesia sendiri berbagai sektor harus terkendala dalam proses operasi, seperti pabrik-pabrik yang harus menghentikan proses operasi karena kondisi yang tidak memungkinkan ini.

Berdasarkan informasi dari laman berita Kompas.com yang dilansir pada tanggal 10 Mei 2020, pertumbuhan year-on-year, sumber pertumbuhan ekonomi Indonesia pada triwulan 1 2020 terbesar pada sektor informasi dan komunikasi sebesar 0,53 persen.

Mengingat berlakunya anjuran dari pemerintah agar tidak keluar rumah (PSBB), banyak orang yang mengakses pekerjaan, pendidikan ataupun tempat hiburan melalui teknologi informasi secara online. Hal ini lah salah satu penyebab perekonomian melemah. Beberapa masyarakat yang bekerja di sebuah perusahaan banyak para pekerja nya yang di rumahkan bahkan di PHK, Sehingga kebingungan akan bekerja apa untuk memenuhi kebutuhan mereka sehari-hari. Para investor luar negeri juga menarik dananya dari pasar saham, terbukti Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) sudah berada di angka 4,049 atau sudah turun 36.8% jika dibandingkan periode yang sama tahun lalu.

Menteri Keuangan, Sri Mulyani baru-baru ini juga memprediksi pertumbuhan ekonomi Indonesia bahkan bisa serendah 2.5 bahkan sampai 0%. Hal ini akan terjadi jika masalah wabah ini memburuk dan bertahan selama lebih dari enam bulan, perdagangan internasional yang jatuh sebanyak 30%, dan industri penerbangan yang jatuh sebanyak 75%.Hampir seluruh sektor terdampak, tak hanya kesehatan. Sektor ekonomi juga mengalami dampak serius akibat pandemi virus corona ini. Pembatasan aktivitas masyarakat berpengaruh pada aktivitas bisnis yang kemudian berimbas pada perekonomian. 

Maka, berdasarkan Laporan Badan Pusat Statistik (BPS) periode Agustus ini menyebut bahwa pertumbuhan ekonomi Indonesia pada kuartal II 2020 minus 5,32 persen. Sebelumnya, pada kuartal I 2020, BPS melaporkan bahwa pertumbuhan ekonomi Indonesia hanya tumbuh sebesar 2,97 persen, turun jauh dari pertumbuhan sebesar 5,02 persen pada periode yang sama 2019 lalu. Kinerja ekonomi yang melemah ini turut pula berdampak pada situasi ketenagakerjaan di Indonesia. (Kompas.com dilansir pada tanggal 11 Agustus 2020).

Maka berdasarkan hal tersebut dampak yang sangat krisis dalam bidang perekonomian Indonesia yaitu pertama, peningkatan yang signifikan jumlah pengangguran dan kedua, perubahan lanskap pasar tenaga kerja pasca-krisis.Peningkatan Jumlah Pengangguran

Akibat terhambatnya aktivitas perekonomian secara otomatis menyebabkan para pekerja mengalami kerugian, termasuk dirumahkan bahka n diberhentikan (PHK). Berdasarkan data Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) per 7 April 2020, akibat pandemi Covid-19, tercatat sebanyak 39.977 perusahaan di sektor formal yang memilih merumahkan, dan melakukan PHK terhadap pekerjanya. Total ada 1.010.579 orang pekerja yang terkena dampak ini. Rinciannya, 873.090 pekerja dari 17.224 perusahaan dirumahkan, sedangkan 137.489 pekerja di-PHK dari 22.753 perusahaan. Sementara itu, jumlah perusahaan dan tenaga kerja terdampak di sektor informal adalah sebanyak 34.453 perusahaan dan 189.452 orang pekerja.Namun, dalam catatan kebijakannya, tim riset SMERU menyebut bahwa angka ini belum menggambarkan tingkat pengangguran secara keseluruhan karena belum memasukkan pengangguran dari sektor informal dan angkatan kerja baru yang masih menganggur.

Pasar Tenaga Kerja Pasca-KrisisTim riset SMERU menyebutkan, setidaknya ada empat poin utama yang akan mendorong terjadinya perubahan lanskap pasar tenaga kerja pasca krisis ekonomi dan pandemi Covid-19. Pertama, tingkat penyerapan tenaga kerja tidak akan sebesar jumlah tenaga kerja yang terkena PHK. Selisih tenaga kerja yang tidak terserap ini, kemudian akan masuk ke dalam kelompok pengangguran.

"Oleh sebab itu, yang perlu diantisipasi dalam menyusun program pemulihan ekonomi pasca krisis diharapkan juga mengarah pada sektor-sektor informal agar produktivitas mereka dapat ditingkatkan," kata Adi dalam wawancara tertulis dengan Kompas.com, Senin (10/8/2020). Dia mengatakan, hal tersebut diperlukan karena jika produktivitas pekerja dapat ditingkatkan, maka diharapkan tingkat upah mereka juga akan lebih baik.Kedua, perusahaan hanya akan merekrut tenaga kerja yang memiliki produktivitas tinggi dan mampu mengerjakan beberapa tugas sekaligus (multitasking).

Ketiga, lapangan usaha yang akan berkembang pasca pandemi Covid-19 adalah usaha yang berhubungan dengan teknologi. Tenaga kerja yang dibutuhkan juga adalah tenaga kerja yang memiliki kemampuan di bidang teknologi. Maka, selama masyarakat melakukan work from home, dimana para pekerja kan lebih maksimal menggunakan teknologi informasi sistem online lebih baik lagi dari sebelumnya.

Editor : Siti Rahmadani Hanifah
Sumber : 105470
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini