Atas perbuatannya, IW yang telah ditetapkan sebagai tersangka hingga kini masih diamankan di Rutan Polres Tulungagung dan akan di kenakan Pasal 378 dan atau 372 KUHP.
(Im) Editor : FITRI KURNIA SARI
Home
Berita
Gelapkan Uang Penjualan Mobil Pajero, Pria Asal Sambirobyong Ditangkap Satreskrim Polres Tulungagung
Gelapkan Uang Penjualan Mobil Pajero, Pria Asal Sambirobyong Ditangkap Satreskrim Polres Tulungagung
![Gelapkan Uang Penjualan Mobil Pajero, Pria Asal Sambirobyong Ditangkap Satreskrim Polres Tulungagung](https://www.rumpuntekno.com/assets/mitra/2/berita/berita-gelapkan-uang-penjualan-mobil-pajero-pria-asal-sambirobyong-ditangkap-satreskrim-polres--041223100941.jpeg)
Berita Terkait