Atas perbuatannya, IW yang telah ditetapkan sebagai tersangka hingga kini masih diamankan di Rutan Polres Tulungagung dan akan di kenakan Pasal 378 dan atau 372 KUHP.
(Im)Baca juga: Organisasi Sosial, Keagamaan, dan Kepemudaan Kota Padang Komitmen Jaga Keamanan Selama Ramadan
Editor : FIKRI HAKIMI