Gelapkan Uang Penjualan Mobil Pajero, Pria Asal Sambirobyong Ditangkap Satreskrim Polres Tulungagung

×

Gelapkan Uang Penjualan Mobil Pajero, Pria Asal Sambirobyong Ditangkap Satreskrim Polres Tulungagung

Bagikan berita
Gelapkan Uang Penjualan Mobil Pajero, Pria Asal Sambirobyong Ditangkap Satreskrim Polres Tulungagung
Gelapkan Uang Penjualan Mobil Pajero, Pria Asal Sambirobyong Ditangkap Satreskrim Polres Tulungagung

KONGKRIT.COM - Pria berinisial IW (39), warga Desa Sambirobyong Kecamatan Sumbergempol, Kabupaten Tulungagung diamankan petugas Satreskrim Polres Tulungagung.

IW ditangkap polisi karena diduga melakukan tindak pidana penipuan dan penggelapan jual beli mobil Mitsubishi Pajero kepada korbannya, yakni ER (72) warga asal Desa Gedangsewu, Kecamatan Boyolangu, Kabupaten Tulungagung.

"Benar, IW ditangkap petugas Unit Resmob Macan Agung dirumahnya pada Jumat 1 Desember 2023 kemarin," terang Kapolres Tulungagung AKBP Teuku Arsya Khadafi, melalui Kasi Humas Iptu Mujiatno, Senin 4 Desember 2023.

Dijelaskannya, kejadian bermula pada tanggal 2 Februari 2022 lalu, korban mentransfer uang kepada IW sebanyak 2 kali masing - masing Rp. 100.000.000,- (seratus juta rupiah) dan Rp. 90.000.000,- (sembilan puluh juta rupiah) untuk pembelian Mobil Mitsubishi Pajero tahun 2009 warna putih.

"IW melakukan perjanjian mobil akan dijual lagi setelah di poles catnya. Untuk unit mobil dan STNK dibawa terduga pelaku sedangkan BPKB dibawa Korban," tambahnya.

Setelah beberapa lama kemudian, menurut keterangan IW bahwa mobil sudah laku dan korban menagih uang hasil penjualan namun hanya dijanji janjikan saja.

"Merasa selalu dijanji - janjikan oleh pelaku saat ditagih, korban akhirnya melapor ke Polres Tulungagung," ujarnya.

Dari laporan korban, petugas Satreskrim Polres Tulungagung melalukan penyelidikan hingga akhirnya IW berhasil diamankan polisi.

Selanjutnya, dari pengungkapan kasus ini petugas juga mengamankan barang bukti berupa 1 Unit Mitsubishi Pajero.

Ia juga menayampaikan bahwa, untuk barang bukti unit mobil Pajero diamankan petugas pada hari sabtu tanggal 2 Desember 2023 sekira pukul 00.30 WIB yakni wilayah Ngancar Kabupaten Kediri.

Editor : FIKRI HAKIMI
Bagikan

Berita Terkait
Terkini