Redam Dampak Covid-19, Pemdes Banglas Barat Anggarkan BLT Untuk 200 KK

×

Redam Dampak Covid-19, Pemdes Banglas Barat Anggarkan BLT Untuk 200 KK

Bagikan berita
Redam Dampak Covid-19, Pemdes Banglas Barat Anggarkan BLT Untuk 200 KK
Redam Dampak Covid-19, Pemdes Banglas Barat Anggarkan BLT Untuk 200 KK

Meranti, Kongkrit.com---Kepala Desa Banglas Barat kecamatan Tebing Tinggi kabupaten Kepulauan Meranti siapkan bantuan langsung tunai (BLT) kepada masyarakat senilai Rp.600.000 / KK untuk meredam dampak sosial ekonomi Covid-19.Asnawi Nazar, S.Pi Kepala Desa Banglas Barat saat ditemui awak media di kantor Desa Banglas Barat, Jum'at (1/5/2020) mengatakan, untuk penerima bantuan langsung tunai kami anggarkan untuk 200 KK. Bantuan tersebut diperuntukan bagi masyarakat yang belum mendapatkan manfaat dari Kartu Sembako, Program Kelurga Harapan (PKH), dan Kartu Prakerja serta bantuan dari pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti.

"Bantuan langsung tunai diambilkan sebanyak 35% dari jumlah dana desa yang diterima pemerintah desa Banglas Barat," katanya.Menurutnya, penyaluran saat ini belum dilaksanakan karena masih dalam tahap pendataan. "Kita masih melakukan pendataan, sekaligus sambil menunggu cairnya dana desa kita juga bentuk tim penyaluran," jelasnya.

Dijelaskan Kades, program ini dibuat mengacu kepada peraturan Kemenkeu dan bertujuan untuk menjaga daya beli masyarakat miskin di desa yang terdampak situasi COVID-19, pemerintah juga memberikan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Desa. Syarat penerimanya adalah keluarga miskin yang bukan termasuk penerima Program Keluarga Harapan (PKH), tidak memperoleh Kartu Sembako dan tidak memiliki Kartu Prakerja."Pendataan calon penerima BLT Desa mempertimbangkan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dari Kementerian Sosial. Ketentuan mengenai mekanisme pendataan, penetapan data penerima manfaat, dan pelaksanaan pemberian BLT Desa dilakukan sesuai ketentuan Menteri Desa PDTT. Besaran BLT adalah Rp600.000/bulan/ Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang diberikan selama 3 bulan, yaitu April hingga Juni 2020," terangnya.(Putra)

Editor : Siti Rahmadani Hanifah
Sumber : 89935
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini