Ketua Lembaga Masyarakat Adat Papua Laporkan Rekayasa Berita Kerusuhan Ke Polda Metro Jaya

×

Ketua Lembaga Masyarakat Adat Papua Laporkan Rekayasa Berita Kerusuhan Ke Polda Metro Jaya

Bagikan berita
Ketua Lembaga Masyarakat Adat Papua Laporkan Rekayasa Berita Kerusuhan Ke Polda Metro Jaya
Ketua Lembaga Masyarakat Adat Papua Laporkan Rekayasa Berita Kerusuhan Ke Polda Metro Jaya

Jakarta, Kongkrit.com - Karena dinilai sangat meresahkan dan membuat berita menyesatkan maka Ketua Lembaga Masyarakat Adat Papua yang juga sebagai Staff Ahli Bidang politik dan Keamanan di bawah Deputi V, Kantor Staff Presiden, Melalui Kuasa Hukumnya David S.G Pella,SH dari Kantor Hukum BIG LAW FIRM secara resmi melaporkan kasus dugaan Tindak Pidana Fitnah dan pencemaran Nama Baik serta Ujaran Kebencian dengan cara melakukan pemalsuan tanda pengenal Sekretariat Negara.“Dengan ID Card Palsu tersebut, ketiga oknum diduga menyebarkan Fitnah, serta khabar bohong dan ujaran kebencian di lingkungan Istana Presiden dengan maksud mendiskreditkan klien kami Lenis Kogoya,” ujar David, dalam keterangan persnya di Jakarta, Kamis (29/4/2020).

Perbuatan ini, tambah David, dilakukan oleh MA, WW dan WMS dengan mencetak Tanda Pengenal Palsu Sekertariat Negara Republik Indonesia sekitar bulan Oktober 2019. Diduga pelaku menggunakannya untuk menyebar berita bohong di lingkungan Istana Kepresidenan R.I, bahwa kerusuhan yang terjadi di sekitar wilayah Papuan antara Periode 2018-2019, dilakukan oleh Lenis Kogoya beserta Lembaga Masyarakat Adat Papua atau biasa disingkat dengan LMA yang beliau Pimpin.“Peristiwa ini baru diketahui oleh yang bersangkutan diawal tahun 2020 setelah melakukan rapat koordinasi di lingkungan Staff Khusus Kepresidenan. Untuk menjaga stabilitas di wilayah Papua, klien kami melaporkannya ke Polda Metro Jaya, direktorat Kriminal Khusus dan Laporan telah diterima oleh Pihak Polda Metro Jaya. Dengan nomor Laporan Polisi TBL/2552/IV/YAN 2.5/2020/SPKT PMJ. Tgl. 29 April 2020,” pungkasnya. (har)

Editor : Siti Rahmadani Hanifah
Sumber : 89764
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini