Anggota DPRD Pertanyakan Pencairan Anggaran Rp.15 Miliar Untuk Covid-19 di Lima Puluh Kota

×

Anggota DPRD Pertanyakan Pencairan Anggaran Rp.15 Miliar Untuk Covid-19 di Lima Puluh Kota

Bagikan berita
Anggota DPRD Pertanyakan Pencairan Anggaran Rp.15 Miliar Untuk Covid-19 di Lima Puluh Kota
Anggota DPRD Pertanyakan Pencairan Anggaran Rp.15 Miliar Untuk Covid-19 di Lima Puluh Kota

Limapuluh Kota, Kongkrit.com---Komisi II DPRD Limapuluh Kota, Marsanova Andesra, SH. MH, didampingi Ir. Afriyunaldi dan Hj. Zuhatri, melakukan monitor lapangan cek anggaran covid-19, apakah sudah sampai ke tengah-tengah masyarakat yang terdampak akibat wabah tersebut atau belum, Senin (27/4), di Dinas Sosial kabupaten Limapuluh Kota.Dikatakan anggota DPRD Limapuluh Kota, Komisi II, Marsanova Andesra, SH, MH kepada wartawan, tahap pertama rasionalisasi anggaran untuk penangganan covid 19 sudah kita sediakan 15 milyar.

“Dan itu belum ada dicairkan sudah minta pula, rasionalisasi tahap kedua sudah dilakukan sehingga tadi kita ke kantor Camat Harau, menurut keterangan Camat anggaran mereka juga sudah nol di kecamatan. Termasuk di Dinas Sosial Limapuluh Kota, anggaran mereka dipangkas,” sambungnya.Menurut laporan Kepala Dinas Sosial, kata Marsanova Andesra, anggaran mereka tinggal untuk pembayaran listrik dan air saja lagi, karena sudah dipangkas untuk penangganan corona. Tapi sampai saat ini tidak ada juga ketentuan anggaran itu cairnya.

“Malah Dinas Sosial sebagai garda terdepan untuk penyaluran bantuan sosial kemasyarakatan dinilai tidak tahu menahu. Kita minta Bupati selaku Ketua Gugus Tugas penanganan covid-19 untuk segera melakukan tindakan pencairkan dana yang sudah kita anggarkan untuk penangganan covid-19 ini, dan segera memberikan bantuan pada masyarakat yang terdampak wabah ini, karena masyarakat sudah menunggu bantuan itu,” jelas Andes panggilan akrab Marsanova Andesra.Nada kecewa juga disampaikan, anggota Komisi II DPRD 50 Kota, Ir. Afiyunaldi. IPm, karena hal ini kita langsung terjun ke Dinas Sosial guna mengawasi sudah sejauh mana Dinas Sosial melakukan penanganan terhadap dampak ekonomi akibat covid-19.

Pihaknya mengaku akan melakukan pengawasan terhadap penggunaan anggaran senilai 15 miliar itu. Meskipun pihaknya belum mengetahui secara detail anggaran yang digunakan untuk penanganan wabah Covid-19 di Kabupaten Limapuluh Kota. “Insya Allah, DPRD 50 Kota akan terus melaksanakan fungsi pengawasan terhadap penggunaan anggaran penanganan Covid-19 di Kabupaten Limapuluh Kota,” singkatnya.Terpisah, Kepala Dinas Sosial kab Limapuluh Kota, Harmen. SH, mengatakan di ruang kerjanya, pihaknya sudah memverifikasi data masyarakat yang terdampak covid-19 untuk menyalurkan bantuan dari pusat provinsi Sumbar, dan kabupaten Limapuluh Kota.

Harmen mengakui, anggaran Dinas Sosial sudah habis hanya tinggal anggaran untuk listrik dan air. Sedangkan dana penanganan Covid-19 yang bersumber dari APBD Kabupaten 50 Kota kami tidak tahu kemana perginya.“Sebelumnya anggaran itu dibahas akan digunakan untuk menangani permasalahan yang timbul selama masa pandemi Corona. Anggaran tersebut juga digunakan untuk mencegah penyebaran virus Corona. Saat ini kita menunggu tindak lanjut dari Ketua Tim Gugus Tugas penanganan covid-19 kabupaten Limapuluh Kota,” singkatnya. (A. R)

Editor : Siti Rahmadani Hanifah
Sumber : 89281
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini