Cegah Covid19, Kades Koto Marapak Terapkan Aturan Pelayanan Luar Kantor

×

Cegah Covid19, Kades Koto Marapak Terapkan Aturan Pelayanan Luar Kantor

Bagikan berita
Cegah Covid19, Kades Koto Marapak Terapkan Aturan Pelayanan Luar Kantor
Cegah Covid19, Kades Koto Marapak Terapkan Aturan Pelayanan Luar Kantor

Pariaman, Kongkrit.com---Kades dan Perangkat Desa Koto Marapak sedang memberikan pelayanan kepada masyarakat yang datatng berurusan ke kantor desa. Setiap hari penularan covid 19 semakin meluas di Sumatera Barat, khususnya di Kota Pariaman. Kota Pariaman yang sebelumnya tidak terpapar oleh virus ini, tiba-tiba dikejutkan dengan informasi bahwa ada satu orang warga Kota Pariaman yang terpapar covid 19.Menyebarnya virus ini bukan saja melumpuhkan ekonomi masyarakat, akan tetapi juga menghambat pelayanan bagi masyarakat yang ingin berurusan di pemerintahan.

Tapi hal tersebut tidak berlaku bagi Desa Koto Marapak Kecamatan Pariaman Timur. Kepala Desa Koto Marapak Yuhaldi tetap memberikan pelayanan yang prima bagi masyarakatnya walaupun saat ini dalam situasi yang serba memprihatinkan.“Untuk melayani masyarakat yang ingin berurusan, mulai Senin (13/4) kemaren, kami sudah mulai melayani  pengurusan surat menyurat masyarakat di luar kantor, dan waktu pelayanan tetap sama dengan hari-hari biasa yaitu dimulai dari pukul 08.00 s/d 16.00 wib," ujar Kades yang kreatif dan inovatif ini.

“ Untuk pelayanan kami menempatkan satu orang perangkat desa di luar kantor untuk mengambil surat-surat yang akan di urus oleh masyarakat, setelah itu perangkat desa tersebut akan membawa surat-surat itu kedalam kantor untuk di proses, dan ketika surat-surat tersebut selesai akan diantar kembali keluar kantor, dan diberikan kepada masyarakat yang sudah menunggunya," jelas Yuhaldi dalam wawancaranya dengan tim peliput media center kominfo pariaman, Rabu (15/4) di kantornya.Beliau menambahkan, “Karena dalam sehari masyarakat yang datang berurusan lebih dari sepuluh orang, maka hal ini kami lakukan dengan tujuan untuk memutus mata rantai penyebaran covid 19, dengan cara menerapkan aturan sosial distancing (menjaga jarak antara satu dengan yang lainnya), untuk perangkat desa dan juga masyarakat Desa Koto Marapak Kecamatan Pariaman Timur Kota Pariaman”.

Di luar kantor kami telah menyediakan tempat untuk mencuci tangan dan juga menyediakan hand sanitizer, jadi sebelum perangkat desa dan masyarakat yang datang ke  kantor untuk berurusan, mereka harus terlebih dahulu mencuci tangan mereka untuk mencegah hal-hal yang tidak di inginkan terjadi dalam kondisi saat ini.Yuhaldi berharap diakhir wawancaranya, “Semoga wabah virus ini cepat berlalu, sehingga aktivitas masyarakat dan pemerintahan kembali normal seperti biasanya”.

Beliau mengajak kepada masyarakat untuk bisa mematuhi peraturan yang telah ditetapkan oleh pemerintah, agar masyarakat tidak banyak yang terpapar, dan selalu menggunakan masker setiap keluar rumah serta jaga jarak dalam setiap aktivitas yang melibatkan banyak orang.( Zaituni / Bj.)

Editor : Siti Rahmadani Hanifah
Sumber : 87407
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini