KONGKRIT.COM - Guna memberikan rasa nyaman kepada warga masyarakat, puluhan personel gabungan dari Polres Tulungagung melaksanakan kegiatan penertiban Balap liar di wilayah dua kecamatan.
Masing - masing di jalan Desa Karangrejo, Kecamatan Boyolangu dan di jalan Desa Doroampel, Kecamatan Sumbergempol.
"Benar, kegiatan kita laksanakan sore tadi hari sekira pukul 16.30 WIB. Dalam kegiatan ini kita terjunkan lebih dari 30 personel gabungan Satlantas, Sat Samapta Polres Tulungagung dan Anggota Polsek Sumbergempol dan Polsek Boyolangu," terang Kapolres Tulungagung AKBP Teuku Arsya Khadafi, melalui Kasat Lantas Polres Tulungagung AKP Jodi Indrawan, Sabtu (02/12/2023) malam.
Menurut AKP Jodi, kegiatan ini sebagi bentuk upaya Polres Tulungagung untuk menertibkan Balap liar yang dinilai sangat menganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.
Alhasil, dari kegiatan penertiban kali ini polisi berhasil mengamankan 10 Ranmor Roda Dua dan 1 STNK.
"Puluhan kendaraan yang terjaring untuk sementara kami amankan di kantor Satlantas Polres Tulungagung. Dan bagi pelanggarnya akan kami kenakan sanksi tilang," tambahnya.Kasat Lantas berharap dengan adanya kegiatan tersebut para pengendara yang melakukan balap liar bisa mendapatkan efek jera dan tidak mengulangi kegiatan serupa.
"Ini merupakan respon kami, atas keluhan warga masyarakat yang merasa resah dengan adanya aksi pengendara roda dua yang melakukan balap liar di wilayah tersebut," ungkapnya.
Untuk itu menurut Kasat Lantas, pihaknya akan terus melaksanakan berbagai upaya, baik preemtif, preventif maupun penegakkan hukum bila mana diperlukan.
"Kita akan laksanakan patroli secara berkelanjutan nantinya demi terwujudnya budaya tertib lalu lintas dan terciptanya kamseltibcarlantas di wilayah Kabupaten Tulungagung," pungkasnya.
Editor : HN. Arya Rajo Sampono