Sergai, Kongkrit.com—Team Opsnal Unit Reskrim bersama Bhabinkamtibmas Polsek Teluk Mengkudu berhasil melakukan penangkapan terhadap seorang tersangka bernama Daud Rambe (56) warga Dusun VII Desa Pematang Setrak Kecamatan Teluk Mengkudu Kabupaten Serdang Bedagai di duga melakukan melakukan tindak pidana Judi jenis Togel.(9/1/2020)Kapolres Sergai AKPB Robin Simatupang melalui Kapolsek Teluk Mengkudu AKP Budiadin SH menjelaskan bahwa penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat bahwa pelaku sering menjual kupon judi jenis togel di Dusun VII Pematang Setrak, Kecamatan Teluk Mengkudu.
Berdasarkan informasi tersebut Kapolsek AKP Budiadin memerintahkan Team Opsnal Polsek Teluk Mengkudu bersama Bhabinkamtibmas dibawah pimpinan Kanit Reskrim IPTU B. Siregar untuk segera bertindak,Team Opsnal kemudian melakukan penangkapan terhadap tersangka dan berhasil mengamankan tersangka.Dari tersangka didapati bukti berupa uang tunai senilai Rp. 19.000,- (sembilan belas ribu rupiah),1 (satu) lembar kertas bertuliskan nomor / angka tebakan judi togel, 1 (satu) buah buku bertuliskan nomor / angka tebakan judi togel, 1 (satu) buah buku tafsir mimpi (erek-erek), 1(satu) unit Handphone merk Nokia warna hitam Silver
Selanjutnya Kapolsek menerangkan bahwa tersangka sudah menjadi target Polsek Teluk Mengkudu , setiap ada putaran togel melakukan permainan judi togel dengan cara menjual kupon dan juga menerima pesanan nomor melalui handphone milik tersangka, dan setiap malam juga menjual kupon kim dgn cara yang sama.Saat ini tersangka sudah diamankan di Mapolsek Teluk Mengkudu guna dilakukan pengembangan.(Ardi) Editor : Siti Rahmadani HanifahSumber : 73877