Sergai, Kongkrit.com—Kapolda Sumut Irjen Pol. Drs. Martuani Sormin, M. So, serius dengan janjinya bahwa "Tidak Ada Tempat Bagi Penjahat di Sumatera Utara". Ini dibuktikan dengan keberhasilan Polres Belawan mengungkap Kasus Narkotika Antar Provinsi.Kapolda Sumut, Irjen Pol. Drs. Martuani Sormin, M.Si di dampingi Kapolres Pelabuhan Belawan,Personil Ditresnarkoba Polda Sumut menggelar konferensi pers, diruang IGD Rumkit Bhayangkara Tk II Medan.
Kapolda Sumut mengatakan bahwa sesuai dengan motto Polda Sumut, "Tidak Ada Tempat Bagi Penjahat di Sumatera utara" , tidak ada toleransi terhadap pelaku tindak pidana Narkotika.
Kapolda Sumut juga menyampaikan bahwa Sat Resnarkoba Polres Belawan berhasil melakukan penangkapan terhadap tersangka Yudianto (Y) yang merupakan gembong narkoba, yang kemudian dilakukan pengembangan dan penangkapan terhadap tersangka Dedi Ernanda Nasution (DEN) yang dimana berusaha melarikan diri dan melawan petugas sehingga dilakuan tindakan tegas, keras, tepat, dan terukur sehingga tersangka meninggal dunia.pungkas KapoldaDari tersangka didapati barang buktiTotal Barang Bukti,1.748 Gram Shabu-Shabu, 1.120 Pil Ekstasi, 80 Butir Pil Happy Five, 4 Saset Narkotika mengandung Mathampetamin, Bungkus Plastik Kosong, 2 Unit Timbangan Digital, 3 Unit HandphoneTersangka dikenakan pasal 114 Ayat (2) subsider 112 Ayat (2) UU Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Peredaran Narkotika dengan ancaman Pidana Hukuman Mati Atau Penjara Seumur Hidup.(Ardi)
Sumber : 73873