Bojonegoro,Kongkrit.com - Setelah menunggu lama, masyarakat Desa Pagerwesi, Kecamatan Trucuk pada hari ini Selasa 7 Januari 2020 akhirnya sudah bisa bernafas lega.Pasalnya program pendaftaran tanah sistematis langsung (PTSL) telah terealisasi, Realisasi program ini ditandai penyerahan sertifikat tanah dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) sebanyak 1.260 sertifikat kepada warga Desa Pagerwesi yang menjadi Peserta PTSL di pendopo Balai Desa Setempat. Selasa 7 Januari 2020.
Hadir dalam acara tersebut Perwakilan Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Bojonegoro, Camat Trucuk, Kapolsek Trucuk, Danramil Trucuk, Pemdes Pagerwesi dan dihadiri warga masyarakat penerima sertifikat.Kepala Desa Pagerwesi Much. Hufron dalam sambutanya mengucapkan terimaksih atas terbitnya sertifikat program PTSL tahun untuk masyarakat di desanya. Dirinya berharap dengan terbitnya sertifikat tersebut semoga bisa dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh warga.
"Bahwa program PTSL ini tidak ada hubunganya dengan pilkades atau politik pilkades, Ini murni program untuk masyarakat Desa Pagerwesi,mudah mudahan apa yang sudah di terima saat ini bisa bermanfaat bagi masyarakat" kata Hufron.Nurrohman selaku ketua PTSL mengucapkan banyak terima kasih kepada BPN, Tim Panitia dan Masyarakat Desa Pagerwesi yang sudah mengikuti tahapan PTSL mulai Dari Pendaftaran hingga Program PTSL ini selesai sesuai dengan Aturan dan tartib yang ada sehingga Administrasi terkait pertanahan Di Desa Pagerwesi bisa terlaksana dengan baik kedepannya."Kami sangat berterima kasih kepada BPN karena sudah membantu mengurus proses Program PTSL untuk warga desa Pagerwesi, dan Rasa Terima kasih saya ucapkan Kepada Pihak Tim Dari BPN Yang mengawal Proses mulai Awal hingga diserahkannya sertifikat ini pada masyarakat agar bisa diterima dan dapat dimanfaatkan warga," ujar Nurrohman.Hingga Berita ini ditulis, Kegiatan Pembagian sertifikat masih berlangsung.
Agus
Editor : Siti Rahmadani HanifahSumber : 73506