AP2 Sultra Demo Dinas ESDM Terkait Jaminan Reklamasi Tambang

×

AP2 Sultra Demo Dinas ESDM Terkait Jaminan Reklamasi Tambang

Bagikan berita
AP2 Sultra Demo Dinas ESDM Terkait Jaminan Reklamasi Tambang
AP2 Sultra Demo Dinas ESDM Terkait Jaminan Reklamasi Tambang

Kendari, Kongkrit.com---Puluhan orang dari Aliansi Pemuda dan Pelajar Sulawesi Tenggara (AP2- Sultra) melakukan aksi demo di kantor Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Sulawesi Tenggara, Senin (6/01/2020)."Saya tantang kepala bidang Minerba Yusmin, untuk bisa menemui kami, jangan memperkaya diri sendiri, kami mempertanyakan dana jaminan reklamasi tambang yang ada di Sulawesi Tenggara, karena Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah ( BPKAD) diduga mengalihkan dana reklamasi tambang sebesar Rp 250 miliar kepada tiga bank yakni Bank Mandiri, Bank BRI dan BTN untuk mendapatkan bunga deposito, pengalihan dana ini akhirnya di kembalikan lagi ke Bank Sultra, karena mendapat teguran dari Komisi Pemberantasan Korupsi," kata La Ode Hasanudin Kansi selaku pembina AP2 Sultra.

Hasanudin berharap KPK agar menyoroti sektor pertambangan nikel yang ada di Sultra, karena menurut Hasanudin, perusahaan tambang hanya mengeruk kekayaan alam saja tanpa memenuhi kewajibanya dan seharusnya perusahaan tambang menyerahkan jaminan reklamasi pasca tambang.

"Jadi, pengelolaan pertambangan di Sultra dari total 393 izin yang di keluarkan hanya dua perusahaan yang benar - benar melengkapi semua persyaratan clean and clear, padahal sertifikasi clean dan clear merupakan syarat yang harus dipenuhi pemilik IUP," jelasnya.Maka dari itu ucap Hasanudin, AP2 Sultra mendesak gubernur Sultra untuk segera mencopot jabatan kepala bidang Minerba dan mendesak KPK RI, Kapolda Sultra untuk segera membentuk tim mengenai dana jaminan reklamasi tambang dari hasil temuan BPK.

Akhirnya dalam orasinya beberapa menit langsung di temui Yusmin kepala bidang Minerba. "Masalah jaminan reklamasi (jamrek) seluruh perusahaan di tahun 2019, kami betul - betul teliti kalau ada perusahaan yang menunggak jamrek atau sebelum membayar jamrek kami hentikan aktivitas pertambangan dan kami turun langsung kelapangan, dan memang ada salah satu perusahaan menunggak jamrek yaitu PT Integra dan mereka sudah membayar, dan sebagian di cicil," ungkap Yusmin.Menurut Yusmin, tahun 2019 ini kita akan evaluasi masalah jaminan reklamasi, kalau ada kongkalingkong dengan kami itu tidak benar, itu perusahaan yang berurusan reklamasi bukan kami.

"Juga kami tegaskan, banyak perusahaan belum ada alamat kantor perusahaanya itu kami juga akan telusuri dan kami surati, itu perintah gubernur, mereka tidak bisa main - main dengan kami seperti Dinas Kehutanan, BLH, ESDM, sampai dinas terkait yang menyangkut pertambangan, jangan perusahaan yang untung, masyarakatnya buntung," tegas Yusmin. (Usman)

Editor : Siti Rahmadani Hanifah
Sumber : 73449
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini