MERANGIN, Kongkrit.com --- Hati-hati menuliskan komentar di media sosial Anda. Jika tidak, bukan tidak mungkin jika Anda harus berurusan dengan pihak berwajib. Seperti halnya yang terjadi di Kabupaten Merangin , sebuah akun Facebook 'Fatimah' dilaporkan ke Polres Merangin karena diduga melecehkan dan menghina warga Desa Kungkai, Kecamatan Bangko, Kabupaten Merangin di Medsos.Cuitan Fatimah yang tertera di sebuah akun facebook ini dianggap menyinggung banyak pihak, terutama masyarakat desa Kungkai.
Adapun Komentar tersebut berbunyi " Kungkai bukan luar biasa tapi biasa di luar, ado orang dalam cari orang luar. Itu lh asli org kungkai, busuk hati,".
Tentunya dengan komentar ini membuat warga Desa Kungkai tersinggung dan tidak terima dengan perkatakan tersebut, karena di anggap sudah merendahkan harkat dan martabat bagi warga Desa Kungkai.Melalui salah seorang warga desa Kungkai Hendra Ledi dan didampingi beberapa tokoh masyarakat kungkai, Senin (6/1/20), Fatimah dilaporkan ke Polres Merangin."Ya hari ini kami melaporkan dan mengadukan akun Facebook atas nama Fatimah ke Polres Merangin dengan aduan pencemaran nama baik terhadap masyarakat Desa Kungkai, selanjutnya kami berharap agar laporan ini dapat di proses secepatnya secara hukum yang berlaku karena komentar Fatimah ini sudah sangat melukai hati masyarakat Desa Kungkai," demikian jelas Hendra Reporter : Sarfandi
Editor : Ady Lubis
Editor : Siti Rahmadani HanifahSumber : 73419