Jubir Kikila Adi Kusuma Cs Ingatkan Pemprov Sultra Jangan "Main Mata"

×

Jubir Kikila Adi Kusuma Cs Ingatkan Pemprov Sultra Jangan "Main Mata"

Bagikan berita
Tim pendamping Kikila Adi Kusuma Cs
Tim pendamping Kikila Adi Kusuma Cs

Kendari, Kongkrit.com---Pendamping Kikila Adi Kusuma Cs melalui juru bicaranya Asrul Rahmani memberikan peringatan kepada Pemprov Sultra untuk tidak "main mata" dengan penggusuran lahan milik Kikila Adi Kusuma Cs, karena secara paksa mengingat lahan tersebut berstatus Quo.Asrul mengungkapkan, bahwa pemprov Sultra telah memaksakan kehendak untuk menggusur lahan tersebut sementara belum ada putusan final dan mengikat.

"Kami tau rujukan mereka itu berdasarkan putusan Mahmakah Agung RI No 3018/pdt/2017, tetapi putusan tersebut kami anggap fiktif dan hasil editan, kami ada pembandingnya dan kami mempertanyakan juga dasar pemprov memakai putusan mahkamah agung yang cacat hukum, dimana putusan itu tidak pernah melalui proses persidangan, namun tiba-tiba putusan itu keluar tanpa adanya kasasi, bahkan disclaimer putusan MA tersebut tidak ada," Tegas Asrul via WhatsApp kepada Kongkrit.com, Senin (6/1/2020).Asrul menangapi pernyataan La Ode Ali Akbar sebagai Kepala Biro Pemerintahan Sultra melalui media cetak dan media online menyampaikan untuk menyarankan Kikila Cs agar datang kepadanya dan meminta kelola lahan dengan sistem bagi hasil.

"Jadi pernyataan itu kami anggap, sesat dan menyesatkan, kenapa minta bagi hasil? Emangnya tanah ini milik pribadi? dan tidak jelas mau dibagi ke pribadi atau bagi ke pemprov. Kita minta dengan tegas pihak pemprov untuk tidak memperkeruh masalah ini dengan melakukan penggusuran paksa, tanah ini milik Kikila Adi Kusuma Cs, bukan milik pemprov Sultra," pungkasnya. (Usman)

Editor : Siti Rahmadani Hanifah
Sumber : 73336
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini