Kurir Sabu Ditembak, IRT Penjual Sabu Ditangkap

×

Kurir Sabu Ditembak, IRT Penjual Sabu Ditangkap

Bagikan berita
Kurir Sabu Ditembak, IRT Penjual Sabu Ditangkap
Kurir Sabu Ditembak, IRT Penjual Sabu Ditangkap

Sergai, Kongkrit.com—Tindak lanjut dari Pengaduan Masyarakat (DuMAS) tentang seringnya transaksi jual beli narkotika jenis sabu pada salah satu rumah warga di Lingkungan Randu Kelurahan Melati Kebun Kecamatan Pegajahan, Kabupaten Sergai, (03/01/2020)

Personil Sat Narkoba Polres Sergai melakukan penyelidikan surveillance (Pengawasan) disalah satu rumah warga, selama kurun waktu Dua hari,

Tidak sia sia, Tim akhirnya berhasil mengamankan Asiantina alias Tina, (35) seorang Ibu Rumah Tangga (IRT), warga Lingkungan Randu Kelurahan Melati Kebun Kecamatan Pegajahan, Sergai.

Berikut Wahyu Pradana alias Wahyu, (20) dan Sugianto alias Sisu (41), keduanya warga Dusun II Desa Lestari Dadi Kecamatan Pegajahan, Sergai.Dari hasil penangkapan Sat Narkoba Sergai, mengamankan barang bukti, 4 (empat) helai plastik klip transparan berisikan butiran kristal diduga sabu dengan berat bruto 1,90 gram yang disita dari ditangan Asiantina, dan sedangkan dari Sugianto berupa 3 (tiga) helai plastik klip transparan berisikan butiran kristal diduga sabu dengan berat bruto 20,47 gram maka dengan total sabu yang disita 22,37 gram.

Kemudian, 1 (satu) unit sepeda motor Supra 125 warna hitam, 1 (satu) unit hp merk Movin warna biru, 1(satu) unit Hp merk samsung warna silver, 1 (satu) unit Hp merk Evercross warna abu abu, 1 (satu) buah dompet merk Zara warna hitam, 1 (satu) unit timbangan elektrik, 1 (satu) buah charger, 2 (dua) bal plastik klip transparan kosong, 1 (satu) buah pipet yang ujungnya dibentuk runcing dan 1 (satu) jaket berwarna hijau.Kapolres Sergai AKBP Robin Simatupang, SH, M.Hum didampingi Kasat Narkoba AKP Martualesi Sitepu, SH, MH dan Kasubag Humas IPDA Zulfan Ahamdi, menjelaskan kepada wartawan bahwa penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat tentang jual beli narkotika jenis sabu yang dilakukan oleh Tina. Selanjutnya personil Sat Narkoba melakukan penyelidikan surveillance rumah Asiantina alias Tina.

Setelah mengetahui keberadaan rumah Tina, tim langsung menuju lokasi yang dimaksud dan menemukan target sedang duduk disamping rumahnya oleh personil mengenalkan diri dan menunjukkan Surat Perintah Tugas, jelasnya.Lanjut Kapolres, dengan seizin Tina sebagai pemilik rumah dan didampingi Kepala Lingkungan setempat dilakukan penggeledahan dalam rumah dan ditemukan 1 (satu) unit charger handphone yang didalamnya berisikan 4 (empat) helai plastik klip transparan diduga berisikan butiran kristal sabu di atas lemari kamar Tina.

Dari keterangan Tina menerangkan mendapat narkotika sabu dari seseorang bernama Sugianto alias Sisu lalu dilakukan pengembangan dengan menghubungi Sisu, maka oleh Tina memesan sabu sebanyak 1 (satu) gram, Tina menerangkan bahwa Sisu sedang di Tembung untuk menjemput sabu.Selanjutnya Tim dibagi tugas penyergapan, sekira pukul 20.00 Wib tersangka Wahyu Pradana alias Wahyu mendatangi rumah Tina seketika langsung ditangkap. Sementara Wahyu menerangkan dirinya disuruh Sugianto alias Sisu untuk menjemput uang dari Tina, paparnya lagi.

Sekira waktu 15 menit kemudian tersangka Sugianto alias Sisu datang ke rumah Tina dengan mengendarai sepeda motor hendak menyusul Wahyu karena merasa lama menunggu, seketika Sisu ditangkap dan digeledah dari rompi tersangka ditemukan 1 (satu) dompet di dalam saku jaket sebelah kiri yang berikan 3 (tiga) helai plastik klip transparan diduga berisikan sabu, timbangan elektrik dan 2 (dua) bal plastik klip transparan kosong.Berkat Keterangan dari Sisu selanjutnya personil bergerak lakukan pengembangan ke Jl. Pancasila Pasar 7 Tembung Medan mencari Bandar bernama Budi namun sesampainya di Tembung Hp Budi tidak aktif lagi, sehingga personil kembali ke Perbaungan dan menunggu hubungan kontak dengan Budi.

Dengan alasan buang air kecil tersangka Sugianto alias Sisu berupaya hendak kabur dengan menyikut Brigadir Firmansyah Barus, melihat ada peluang tersangka berlari, dengan seketika personil memberikan tembakan peringatan namun tersangka tidak mengindahkannya tidak ingin buruannya kabur, dengan tindakan terukur personil menembak kaki kanan dibagian lutut tersangka, lalu tersangka dibawa berobat ke RSU Sultan Sulaiman.Tersangka Sugianto alias Sisu mengaku sudah 7 (tujuh) kali mengantarkan pesanan sabu kepada Tina dan dia hanya sebagai kurir, akunya

Selanjutnya para tersangka dan BB dibawa ke Polres Sergai untuk dilakukan proses Sidik,"pungkas Kapolres Sergai. (Ardi)

Editor : Siti Rahmadani Hanifah
Sumber : 73250
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini