Bojonegoro,Kongkrit.com - Kencangnya isu mengenai dana desa (DD) yang jumlahnya besar segera membuat desa berubah menjadi magnit bagi banyak kalangan termasuk warga desa sendiri. BUMDes yang selama ini masih dianggap ‘tak cukup menarik’ sebagai peluang pekerjaan untuk masa depan, kini mulai berubah menjadi pusat perhatian.Kini sebagian besar orang mulai tahu betapa ‘seksi-nya’ BUMDes. Bagaimana tidak, badan usaha ini mendapat dukungan luar biasa dari berbagai pihak. Dilindungi Undang undang, modalnya terkucur dari negara, di-support penuh perangkat desa dan tak perlu pusing dengan beragam ijin usaha. Peluang usahanya juga usahanya juga terhampar karena bisa mendayagunakan potensi dan asset desa. Siapa yang tak tergiur ?.
Seperti halnya Bumdes Desa Panunggalan Kecamatan Sugihwaras Kabupaten Bojonegoro yang di Motori suami Kades dan beranggotakan beberapa Perangkat Desa ini jelas bertentangan Dalam PP NO. 43 Pasal 132 ayat 6 dan 7 dijelaskan Pelaksana Operasional diangkat dan diberhentukan oleh Kepala Desa. Tetapi dilarang merangkap jabatan yang melaksanakan fungsi pelaksana lembaga pemerintahan desa dan lembaga kemasyarakatan desa. Artinya, perangkat desa jelas tidak boleh menjadi pengurus BUMDes.
Soalnya sangat terbuka kemungkinan bermain kepentingan alias conflict of interest jika perangkat desa berada dalam kepengurusan di dalamnya.Didik selaku ketua Bumdes yang juga sebagai suami Kepala Desa saat di temui (4/1/2020) menjelaskan tentang anggaran Bumdes yang sebetulnya pertama mulai beli sapi seharga 15 juta dan di jual 18 jt untuk laba bumdes 1.200.000, setelah itu Beli 2 ekor sapi lagi seharga 23 jt sisanya masih di rekening Bumdes, rencana juga mau di belikan sapi lagi di bulan ini" ungkapnya.Selain itu Sadri selaku anggota Bumdes yang juga menjabat Kasun setempat menjelaskan bahwa tentang pengurus Bumdes memang masih belum di rubah dan selama ini juga belum berjalan maksimal.YUDI
Editor : Siti Rahmadani HanifahSumber : 73173