Jombang,Kongkrit.com – Puluhan unit sepeda motor yang sudah di modifikasi atau tidak sesuai standart nya dengan menggunakan knalpot brong diamankan petugas Satlantas Polres Jombang, Selasa (31/12/2019). Selain mengamankan puluhan kendaraan, polisi juga menyita belasan knalpot brong. "Kita mengamankan 52 motor tidak standart dan juga menggunakan knalpot brong. Ini hasil dari razia Operasi Lilin Semeru 2019 yang digelar selama sepekan terakhir," kata AKBP Boby Pa'ludin Tambunan saat gelar pers rilis, di Mapolres Jombang.
Kapolres menjelaskan, hal itu dilakukan untuk mengantisipasi aksi konvoi dan balap liar menjelang perayaan pergantian tahun 2020. Selain disita sementara, puluhan pengendara motor modifikasi juga diberi sanksi tilang oleh polisi. Sedangkan knalpot brong yang disita, langsung dimusnahkan dengan cara dipotong menggunakan mesin gerinda.Boby menegaskan, para pemilik kendaraan bisa mengambil kendaraan miliknya setelah tanggal 1 Januari 2020 dengan membawa kelengkapan surat kendaraan serta mengganti sesuai aslinya.
"Harapan kita pada malam pergantian tahun tidak ada pengendara motor yang mengganggu masyarakat pengguna jalan lainnya dengan suara knalpot yang bising," pungkas AKBP Boby Pa'ludin Tambunan.Jajang Editor : Siti Rahmadani HanifahSumber : 72926