Sergai, Kongkrit.com—Polres Serdang Bedagai memusnahkan sebanyak 313 botol minuman keras (miras) dalam rangka Operasi Cipta Kondisi menyambut Natal dan Tahun Baru 2020 bertempat di Halaman Mapolres setempat, Kamis (19/12/2019)Kabag Ops Polres Sergai, Kompol Sofyan, SH didampingi Kasat Narkoba AKP Martualesi Sitepu kepada awaq media menjelaskan bahwa botol miras ini adalah hasil operasi miras dengan sasaran kafe, warung dan toko penjual miras beralkohol dari berbagai merek dan tidak memiliki izin, dalam rangka cipta kondisi situasi Kamtibmas menjelang Perayaan Natal dan Tahun baru 2020.
"Total miras yang disita, sebanyak 313 botol didapat dari beberapa tempat diantaranya, Sat Narkoba berhasil menyita 70 botol, Polsek Firdaus 68 botol, Polsek Teluk Mengkudu 55 botol, Polsek Kotarih 30 botol, Polsek Pantai Cermin 29 botol, Polsek Dolok Masihul 27 botol, Polsek Perbaungan 26 botol dan Polsek Tanjung Beringin 8 botol,"paparnya, (Ardi) Editor : Siti Rahmadani HanifahSumber : 71660