Humbahas, Kongkrit.com—Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan berhasil meraih urutan 1 (Pertama) dalam penyelesaian kerugian daerah dengan capaian sebesar 84,32 persen dan selanjutnya diikuti urutan kedua Kabupaten Labuhan Batu Utara sebesar 79,09 Persen dan urutan ketiga Kabupaten Tapanuli Utara sebesar 75,61 persen, (19/12/2091).Dalam acara yang sama, Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan berada pada urutan ke 3 (Ketiga) dalam penyelesaian Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Pemeriksaan (TLRHP) dengan capaian sebesar 94,11 persen dan sebagai urutan pertama Kabupaten Labuhan Batu Utara sebesar 95,81 persen dan dilanjutkan urutan kedua Kabupaten Tapanui Utara dengan capaian sebesar 94,16 persen.
Penyerahan dokumen dalam penyelesaian kerugian daerah dan penyelesaian Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Pemeriksaan dilaksanakan dalam acara Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan Kinerja, Kepatuhan Atas Belanja Daerah TA 2019, Hasil Pemantauan Kerugian Daerah Semester II Tahun 2019 dan Hasil Pemantauan Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Pemeriksaan BPK Triwulan IV Tahun 2019 serta Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester II Tahun 2019 kepada Pemerintah Provinsi dan 33 Pemerintah Kabupaten/Kota se – Sumatera Utara serta 2 Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Provinsi Sumatera Utara yang diserahkan langsung oleh Ambar Wahyuni, Kepala Perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Sumatera Utara yang dihadiri Musa Rajekshah, Wakil Gubernur Sumut, Bupati/Walikota dan Inspektur Kabupaten/Kota Se-Sumatera Utara, Selasa 17 Desember 2019, Kantor BPK Perwakilan Provsu- Medan.
Dalam sambutannya dihadapan Wakil Gubernur dan Bupati/Walikota Se-Sumut, Kepala Perwakilan BPK Sumut, menjelaskan bahwa dokumen yang diserahkan pada saat ini merupakan hasil tindaklanjut atas rekomendasi BPK per tanggal 6 Desember 2019 pada Pemerintah Provinsi/Kabupaten/Kota Se-Sumatera Utara, dengan total rekomendasi sejumlah 24.321.Lebih lanjut, Ambar Wahyuni mengatakan bahwa selain pemantauan TLRHP, dilakukan juga pemantauan atas penyelesaian kerugian daerah yang dilakukan kepada Pemerintah Provinsi dan 33 Pemerintah Kabupaten/Kota per tanggal 11 Oktober 2019, dengan tujuan mengetahui keberadaan dan pelaksanaan tugas majelis TP/TGR di daerah.Dalam acara tersebut, hadir dari Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan, Bupati Humbang Hasundutan yang diwakili oleh Drs. Tonny Sihombing, MAP, Sekda Kabupaten Humbang Hasundutan dan Marolop Manik, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Humbang Hasundutan, Drs. BP. Siahaan, MM, Inspektur Kabupaten Humbang Hasundutan. (Frish H Silaban).
Editor : Siti Rahmadani HanifahSumber : 71656