Peringatan Hari Trikora, KNPB Minta Refrendum Papua

×

Peringatan Hari Trikora, KNPB Minta Refrendum Papua

Bagikan berita
Peringatan Hari Trikora, KNPB Minta Refrendum Papua
Peringatan Hari Trikora, KNPB Minta Refrendum Papua

Manokwari, Kongkrit.com---Kilas sejarah sejak 19 desember 1961 sudah terjadi operasi militer besar - besaran di tanah bangsa Papua dan pemusnaan etnis Melanesia di tanah Papua, hingga saat ini tahun 2019 belum berakhir operasi militer dan pemusnaan etnis Melanesia di Papua Barat.

"Untuk itu kami Komite Nasional Papua Barat (KNPB) Wilayah Mnukwar menyatakan sikap," Kata Ketua KNPB Alex Nekenem kepada media ini, Kamis (19/12/2019). "Kami Menolak dengan tegas rekayasa politik New York Agreemen 15 Agustus 1962 dan PEPERA 1969 dan Mendesak PBB segera Intervensi di tanah Papua," tegas Alex. Dia juga mengatakan, menuntut referendum sebagai solusi damai bagi bangsa Papua serta Bebaskan Tahanan Politik Papua yang ada diseluruh Indonesia. Sebagai bangsa yang mempunyai sejarah yang berbeda dengan Indonesia dan bangsa lain di dunia. "Orang Papua wajib bertanggung jawab atas sejarah dan bangsa Papua, jangan sampai terlena dengan kesejahteraan palsu yang menghilangkan kesadaran dan mematikan. Sadar dan berjuang atas jati diri bangsa Papua untuk merebut hak kedaulatan bangsa Papua yang telah dirampas," tegasnya. Dia juga mengutip sejarah Operasi Trikora (Tri Komando Rakyat) adalah konflik 2 tahun yang dilancarkan Indonesia untuk menggabungkan wilayah Irian Barat (Papua). Pada tanggal 19 Desember 1961, Soekarno (Presiden Indonesia) mengumumkan pelaksanaan Trikora di Alun-alun Utara Yogyakarta. Soekarno juga membentuk Komando Mandala. Mayor Jenderal Soeharto diangkat sebagai panglima. Tugas komando ini adalah untuk merencanakan, mempersiapkan, dan menyelenggarakan operasi militer untuk menggabungkan Irian Barat dengan Indonesia. Setelah berakhir konflik selama 2 tahun maka terjadilah New York Agreemen 15 Agustus 1962, dimana dalam pelaksanaanya tidak dilibatkan orang Papua yang punya wilayah atau pemilik negeri untuk terlibat dalam melaksanakan New York Agreemen. Dan berlajut pada 1 Mei 1963 terjadilah aneksasi bangsa papua dipaksakan bergabung tinggal dengan Indonesia dimana terjadi perlawanan bangsa Papua yang tidak mau bergabung dengan Indonesia dan mulai ada gerakan sipil yang menolak untuk tidak bergabung dengan Indonesia dan terjadi penolakan sehingga lahirnya Organisasi Papua Merdeka (OPM) untuk tetap berjuang dan merebut kembali hak kedaulatan bangsa Papua Barat. Setelah konfilik bersenjata OPM dengan militer Indonesia disitulah terjadi intervensi PBB melalui UNTEA maka terjadilah pelaksanaan PEPERA pada tahun 1969, dimana dalam pelaksanaan PEPERA itu dilaksanakan tidak sesuai dengan aturan yang ditetapkan oleh PBB sebagai hukum dalam pelaksanaan PEPERA yaitu satu orang satu suara. Dalam proses pelaksanaan tersebut tidak terjadi sesuai dengan hukum yang ditetapkan, bisa setiap daerah hanya mengambil beberapa orang untuk ikut memilih namun dari beberapa orang itu sudah ditentukan dan diberi ancaman kalau tidak memilih Indonesia maka nyawa akan terancam dan pemilihan juga orang yang bukan orang Papua (orang Indonesia) yang sudah menentukan nasibnya tinggal dengan Indonesia, mereka ini juga ikut terlibat dalam pelaksanaan PEPERA. "Jadi PEPERA memang benar benar cacat moral dan cacat hukum," tegas Alex. (AdluSun) Editor : Siti Rahmadani Hanifah
Sumber : 71606
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini