Sergai, Kongkrit.com—Warga RT III Lingkungan Tempel Kelurahan Simpang Tiga Pekan Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai Berinisial Agus Susanto alias Bejo (38) , akhirnya tersungkur di tembak polisi karena mencoba kabur.Sopir Truk ini ternyata masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polres Sergai kasus Narkotika jenis sabu dan buron selama 1.2 tahun, kini berhasil ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Sergai,(16/12/2019)
Petugas mendapati Barang Bukti berupa, 1 (satu) buah kotak HP merk Note 3 berisi, 1 (satu) helai plastik klip berisi butiran kristal narkoba jenis sabu berat bruto 7,98 Gram, 1 (satu) helai plastik klip berisi butiran kristal narkotika sabu berat 5,16 Gram, 1 (satu) helai plastik klip berisi butiran kristal narkotika sabu berat 5,02 Gram, 1 (satu) helai plastik klip berisi butiran kristal narkotika sabu berat 0,64 Gram.Kemudian, 1 (Satu) buah kotak rokok berisi, 1 (satu) helai plastik klip berisi butiran kristal narkotika sabu berat 0,58 Gram, 1 (satu) helai plastik klip berisi butiran kristal narkotika sabu berat 0,18 Gram, 1 (satu) batang besi berwarna silver ditutup dengan stiker didalamnya berisi 1 (satu) helai plastik klip berisi butiran kristal narkotika sabu berat 0,26 Gram dengan total sabu seberat 19,82 Gram.
Selain itu, disita juga uang tunai Rp.110.000, 3 (tiga) buah buku bloc notes, dan 1 (satu) unit timbangan merk ACIS.Kapolres Sergai AKBP Robinson Simatupang, SH ,M.Hum melalui Kasat Narkoba AKP Martualesi Sitepu kepada wartawan Rabu (18/12) mengatakan berawal personil nya mendapat informasi adanya transaksi narkoba di lingkungan Pasiran Kelurahan Simpang Tiga Pekan Kecamatan Perbaungan.
Selanjutnya personil melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku Agus Susanto dari perkembangan informasi yang diketahui Agus Susanto adalah Bejo yang selama 1,2 tahun masuk dalam DPO Polres Sergai kasus Narkotika sabu yang sudah masuk dalam tahap proses penyidikan, namun dirinya membantah bahwa dirinya bukan Agus Susanto alias Bejo, ujarnya.Tersangka tidak berkutik setelah ditemukan dengan bapak Swardi selaku Kepala Lingkungan Tempel Pada Rabu 18 Desember 2019 sekira pukul 06.30 Wib dipimpin Kasat Res Narkoba AKP Martualesi Sitepu, SH.,MH.l, yang membenarkan bahwa Agus Susanto adalah Bejo yang selama ini telah dicari Sat Narkoba Polres Sergai.Akhirnya tersangka Agus Susanto mengakui dan membenarkan dirinya adalah Bejo yang selama 1,2 tahun melarikan diri ke Medan, lalu terhadap tersangka dilakukan pengembangan ke Lingkungan Pasiran namun saat ditengah jalan tersangka minta hendak buang air kecil, paparnya lagi.Dijelaskan AKP Martualesi, saat tersangka diturunkan dengan posisi terborgol ke depan tersangka mencoba lompat dan kabur, petugas berikan tembakan peringatan namun tersangka tidak mengindahkannya, khawatir buruannya kabur untuk kedua kalinya terpaksa dilumpuhkan dimana kaki kiri tersangka tertembak, selanjutnya tersangka dibawa berobat ke RSUD Sultan Sulaiman Sei Rampah dan diberikan suntikan ATS.
Setelah itu, tersangka dibawa ke Sat Res Narkoba Polres Sergai dan menjalani pemeriksaan, pungkas Martualesi.(Ardi)
Editor : Siti Rahmadani HanifahSumber : 71508