R. Endro Maryoko, Korban Penipuan 2 Milyar, Kembali Sambangi Polda Banten

×

R. Endro Maryoko, Korban Penipuan 2 Milyar, Kembali Sambangi Polda Banten

Bagikan berita
R. Endro Maryoko, Korban Penipuan 2 Milyar, Kembali Sambangi Polda Banten
R. Endro Maryoko, Korban Penipuan 2 Milyar, Kembali Sambangi Polda Banten

Banten, Kongkrit.com - Korban kasus penipuan uang 2 miliar R. Endro Maryoko yang dilakukan oleh seorang wanita berinisial NM, Senin, (16/12/2019) sambangi kembali pihak kepolisian serta menanyakan perihal kasus yang menurutnya tidak ada kejelasan dan terkesan dipetieskan.Dirinya berharap, dengan membawa bukti bukti berupa rekaman video serta keterangan saksi sudah cukup kuat untuk memanggil dan memeriksa kembali oknum polisi AKP.M.M, yang menurutnya terkesan melindungi dan menjamin bahwa rekan bisnisnya NM tidak akan melarikan diri, namun ke esok harinya tersangka NM tidak dapat lagi dihubungi hingga sampai saat ini keberadaanya pun tidak diketahui.

Kepada petugas Propam Polda Banten Endro menceritakan, awal peristiwa yang Ia alami sehingga menyebabkan dirinya mengalami kerugian dengan total kerugian uang senilai 2 miliar.Selesai Endro memberikan keteranganya kepada Propam, dengan disertai alat bukti berupa surat-surat berkas kasusnya dan menunjukan pula video saat oknum polisi dikonfirmasi oleh wartawan soal keterlibatannya dalam kasus ini Senin, (16/12/2019).

Usai dimintai keterangan oleh petugas Propam, Endro (korban/red) diarahkan untuk menemui Kabid Humas Polda Banten untuk menanyakan juga terkait kasus yang Ia perjuangkan dari tahun 2012.

Sebagai bukti sinergitas atas perhatian kasus ini maka Kombes Edy Sumardi selaku Kabid Humas menjembatani dengan pihak Polres Cilegon, yang sejak awal menangani kasus ini, agar bisa membantu menanyakan tentang hasil dokumen laporan dari Polres Cilegon sejak tahun 2012 .Setelah pihak polres Cilegon dihubungi oleh Kabid Humas Polda Banten, maka bergegaslah R.Eendro Maryoko ke Polres Cilegon sesuai arahan.

Sesampainya di Polres Cilegon, diterima baik oleh IPDA Anda Juanda yang pada saat itu sebagai penyidik dalam kasus penipuan ini.Kepada Endro Ia menjelaskan, bahwa dalam menangani kasus ini dirinya intens untuk mencari keberadaan tersangka utama yang dinyatakan DPO sejak 2012 hingga 2015 namun dirinya mengatakan tidak mengetahui perkembangan dikarenakan pada 2015, Ia mengikuti pendidikan dan berpindah tugas kewilayah lain.

Ketika ditanya oleh wartawan, apakah selama ini ada wartawan, Ia menjawab baru kali ini ia disambanginya, Beliau pun mengatakan berkas 2012 tersebut sedang dicari, pungkasnya. (Akbar/red)

Editor : Siti Rahmadani Hanifah
Sumber : 71436
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini