Tak Kunjung Serah Terima Ruko, Konsumen Somasi PT Kopelland

×

Tak Kunjung Serah Terima Ruko, Konsumen Somasi PT Kopelland

Bagikan berita
Tak Kunjung Serah Terima Ruko, Konsumen Somasi PT Kopelland
Tak Kunjung Serah Terima Ruko, Konsumen Somasi PT Kopelland

Jakarta, Kongkrit.com - Dian Wahyuni, SE selaku konsumen menggeruduk PT Kopelland, Ruko Crown Palace Blok E 15-16 Jalan Prof. DR. Soepomo,Tebet, Jakarta Selatan. Selasa (17/12/2019).Konsumen PT Kopelland Dian Wahyuni, SE telah melayangkan surat somasi atau teguran kepada PT Kopelland, yang menuntut pengembalian uang sebesar Rp. 100.000.000 (seratus juta rupiah) kepada konsumennya.

Dian Wahyuni, SE dalam Press Releasenya menjelaskan, Hal ini dikarenakan di tahun 2017 sampai saat ini Selasa, 17 Desember 2019 apartemen yang dijanjikan belum juga dibangun bahkan tidak ada pengerjaan sama sekali, ruko yang di janjikan kepada saya akan beroperasi di bulan Juli 2019 tidak juga terealisasi bahkan lokasi apartemen tersebut masih rata (belum terbangun apapun). "Berdasarkan bukti-bukti yang saya miliki secara tegas memberikan somasi kepada PT Kopelland melalui Bapak Yudha Kusumo sebagai selaku HRGA Manager yang pada saat itu ikut menandatangani semua surat perjanjian untuk segera melunasi kewajibannya membayarkan uang saya secara utuh sebesar Rp. 100.000.000 (seratus juta rupiah), "ujar Dian Wahyuni, SE.

Apabila dalam waktu tiga hari dimulai hari ini sampai Hari Jum'at 20 Desember 2019 dan apabila dalam waktu tiga hari PT Kopelland tidak juga membayar kewajibannya yaitu mengembalikan uang saya maka saya akan menempuh jalur hukum baik perdata maupun pidana, "tutupnya Dian Wahyuni, SE. (Akbar)

Editor : Siti Rahmadani Hanifah
Sumber : 71368
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini