Kendari, Kongkrit.com---LSM Wasindo Sultra laporkan kasus dugaan penyelewengan anggaran dana desa Kondongia ke Polda Sultra, Senin (16/11).Menurut Ruslan selaku Koordinator LSM Wasindo Sultra mengatakan, program penggunaan dana desa di desa Kondongia tidak dapat diharapkan masyarakat, hal tersebut telah berjalan sejak beberapa tahun dan perlu di pertanyakan.
"Kasus ini perlu mendapatkan pengawasan yang lebih efektif dari pihak penegakan hukum agar terhindar dari penyalahgunaan anggaran yang dilakukan oleh oknum perangkat desa," katanya.Dijelaskan Ruslan, berdasarkan hasil pemeriksaan Inspektorat Kabupaten Muna dengan nomor : LHP.700/0/3/P.REGINSP/2017 sebagai berikut :
I. Terdapat pertanggung jawaban yang terindikasi fiktif sebesar Rp. 84.210.000,-.2. Terdapat belanja perjalanan dinas yang tidak efektif dan efesian sebesar Rp.1.200.000,-.
3. Terdapat pertanggung jawaban belanja perjalanan dinas yang terindikasi fiktif sebesar Rp.875.000,-.4. Terdapat belanja barang dan jasa yang tidak di pungut pajak senilai Rp. 704.300,-.
5. Terdapat belanja barang dan jasa yang tidak di dukung dengan bukti yang lengkap dan sebesar Rp. 36.410.000,-.Merujuk kepada hasil pemeriksaan tersebut maka kami LSM Wasindo Sultra secara kelembagaan menyatakan sikap :
1. Meminta kepada pihak kepolisian daerah sulawesi tenggara untuk memebantu tim pencari fakta terkait pengelolaananggaran dana desa yang ada di kabupaten Muna.2. Meminta kepada pihak Kepolisian Provinsi Sulawesi Tenggara agar memanggil Camat Lohia, Kepala Desa Kondongia, SekretarisDesa Kondongia yang kami duga terlibat dalam pengelolaan anggaran dana desa dan dana desa yang ada di desa Kondongia.
3. Meminta Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara agar profesional dalam penegakan supremasi hukum termasuk pengelolaan anggaran dana desa di desa Kondongia, dan kami duga adanya indikasi korupsi dalam pengelolaan ADD dan DD.Sementara itu, oknum kepala desa Kondongia sampai berita ini tayang belum berhasil ditemui untuk klarifikasi. (Usman)
Editor : Siti Rahmadani HanifahSumber : 71235