Padang Pariaman, Kongkrit.com--- Pertemuan para wartawan dengan Kabag Humas Pemkab Padang Pariaman, Andri yang di dampingi para kasubag dan staf Humas yang berlangsung sedikit agak "panas" di ruangan rapat Sekdakab Kantor Bupati di Parit Malintang, Senin (16/12).Dalam pertemuan tersebut yang di hadiri lebih dari 20 wartawan yang mangkal di Humas Pemerintahan Padang Pariaman itu tiada lain dalam rangka membahas permasalahan yang sedang hangat tentang anggaran transportasi dan peliputan untuk wartawan.
Andri Kabag Humas dan Protokoler dalam tanya jawab dengan wartawan menjelaskan bahwa tahun 2019 ini humas hanya mempunyai dana Rp. 75 Juta yang di gunakan untuk transportasi wartawan. Dana transportasi ini diberikan kepada wartawan apabila datang dan mengisi absen serta mengikuti kegiatan untuk peliputan."Dengan anggaran yang sangat kecil ini tentunya kami juga harus pandai-pandai membagi kue agar terbagi secara merata untuk wartawan," ujarnya.
Menyinggung tentang pembagian pariwara untuk media massa, Andri secara terus terang menyebut, sesungguhnya itu merupakan hak dan keinginan Bupati. Pemuatan pariwara memang banyak terfokus pada media massa harian dan untuk mingguan hanya mendapat satu kali dalam setahun."Iya, memang bupati yang punya wewenang untuk pemasangan pariwara.Karena Bupati inginkan setiap ada moment bagus harus cepat di beritakan dan tentu saja pada koran harian. Dan saya hanya sebatas pelaksana dan bukan eksekutor," kata kabag humas.Menyinggung tentang penerbitan Majalah yang di kelola humas yang di pertanyakan Buya wartawan TV, Kabag Humas menjelaskan, untuk tim redaksi itu merupakan hak dan tanggung jawab Saya. Mau di ganti atau tidak staf redaksinya, yang jelas Majalah ini harus tetap terbit sekalipun terbitnya tertatih-tatih.Sedangkan Asrul Binjai yang mempertanyakan study banding untuk wartawan yang di janjikan Bupati Ali Mukhni empat tahun lalu hingga kini tiada kenyataan. Sementara dana pokir yang diberikan anggota dewan kepada Kominfo untuk study komparatif wartawan, Kabag Humas pun menjawab bahwa dengan anggaran Rp. 300 Juta untuk berangkat ke Jogjakarta rasanya tidak mencukupi. Karena ada puluhan wartawan yang posko di Humas. Dan bisa dilaksanakan study komparatif tentu di batasi yang akan berangkat.
"Jika di paksa untuk di lakukan, rasanya kurang adil. Dan untuk itu kita cari jalan keluarnya nanti. Untuk wartawan yang posko di Humas kedepan di wajib kan yang telah UKW dimana gunanya untuk menyeleksi apakah dia wartawan atau hanya abal- abal. Pekerjaan wartawan adalah pekerjaan profesional," pungkasnya. ( leo )
Editor : Siti Rahmadani HanifahSumber : 71222