Gubernur Jatim, Khofifah Putuskan Kenaikan UMK Jawa Timur Tahun 2020 Hanya 8,51%

Ă—

Gubernur Jatim, Khofifah Putuskan Kenaikan UMK Jawa Timur Tahun 2020 Hanya 8,51%

Bagikan berita
Gubernur Jatim, Khofifah Putuskan Kenaikan UMK Jawa Timur Tahun 2020 Hanya 8,51%
Gubernur Jatim, Khofifah Putuskan Kenaikan UMK Jawa Timur Tahun 2020 Hanya 8,51%

35. Kab. Ponorogo : Rp. 1.913.321,73.36. Kab. Pacitan : Rp. 1.913.321,73.

37. Kab. Trenggalek : Rp. 1.913.321,73.38. Kab. Magetan : Rp. 1.913.321,73.

“Hendaknya Khofifah turun langsung ke setiap daerah untuk bisa melihat secara langsung kebutuhan hildup layak di masing-masing daerah dan tidak hanya mengikuti surat edaran dari Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker) dimana disemua daerah kenaikan upah sebesar 8,51 persen,” pungkas Dannis.Agus/Dannis

Editor : Siti Rahmadani Hanifah
Sumber : 68109
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini