Pemkab Lampura Kembali Didatangi KPK RI

×

Pemkab Lampura Kembali Didatangi KPK RI

Bagikan berita
Pemkab Lampura Kembali Didatangi KPK RI
Pemkab Lampura Kembali Didatangi KPK RI

Lampung Utara, Kongkrit.com---Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Utara (Lampura) Provinsi Lampung kembali di datangi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa pagi ( 19/11/19).Kedatangan KPK di kabuapaten setempat dalam rangka evaluasi program pemberantasan korupsi dan teringerasi pasca oprasi tangkap tangannya Bupati Agung Ilmu Mangkunegara oleh KPK RI.

Dimana terdapat delapan indikator program pengelolaan pemerintahan kabupaten (Pemkab) Lampung Utara yang menjadi sorotan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Indikator pengelolaan program pemerintahan tersebut terdiri dari : 1, Perencanaan dan Penganggaran. 2, Pengadaan barang dan jasa. 3, Perizinan. 4, Penigkatan kapabilitas aktif. 5, Pengawasan internal atau Inspektorat. 6, Menajemem Sumberdaya manusia. 7, Pajak daerah, dan 8, dana desa DD dan aset.Kasatgas Koordinasi Supervisi Pencegaha Korwil III KPK Dian Fatri saat dikonfirmasi sejumlah sejumlah media usai melakukan supervisi di Ruang Siger Pembak setempat, Selasa siang (19/11/19).

"Kedatangan kami kesini pencegahan pasca penindakan dan upaya pencegahan korupsi," ujarnya.Selain itu, Dian Fahri juga berharap dengan adanya pemaparan pencegahan indikator ini, "Agar kedepan jangan sampai terulang kembali kasus - kasus kemaren," tegasnya. (Pebri)

Editor : Siti Rahmadani Hanifah
Sumber : 67956
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini