Pasca Mogok Kerja Dokter, Kini Pelayanan di RSUD Ryacudu Kembali Normal

×

Pasca Mogok Kerja Dokter, Kini Pelayanan di RSUD Ryacudu Kembali Normal

Bagikan berita
Pasca Mogok Kerja Dokter,  Kini Pelayanan di RSUD Ryacudu Kembali Normal
Pasca Mogok Kerja Dokter, Kini Pelayanan di RSUD Ryacudu Kembali Normal

Lampung Utara, Kongkrit.com---Pasca mogok kerja dilakukan sejumlah dokter di Rumah Sakit Daerah (RSD) HM Mayjend Ryacudu Kotabumi, Senin (18/11/2019), aktivitas pelayanan di RSD setempat kembali normal.Berdasarkan pantauan dilapangan, sampai dengan pukul 11.00 ruang tunggu pasien yang mengantri masih ramai. Begitupun poloklinik tempat memeriksa pasien masih dipenuhi warga yang membutuhkan pemeriksaan. Meski telah berjalan normal, namun kedatangan mereka (dokter spesialis) masih belum sesuai waktu.

"Ya biasanya sih pagi itu lambat-lambatnya jam 9.00, ini sudah sepuluh lewat belum. Barusan tadi ada pelayanan, "kata Merwan, salah seorang keluarga pasien dari Kecamatan Abung Kunang sedang menunggu diantrian obat (JKN-KIS) dirumah sakit setempat. Yang kebetulan bergandengan dengan ruangan poliklinik dokter spesialis disana. Menurutnya, pelayanan dokter khususnya di poliklik sempat terhenti pada, Kamis (14/11/2019) - Jumat (15/11/2019), dan baru beberapa hari ini tampak normal namun dilapangan masih belum sesuai waktu tertera di pintu ruangan klinik."Kalau jadwalnya sih jam 08.00, tapi tadi baru ada pelayanan diatas jam 10.00. Kemarin sempat denger sih ada yang mogok, kabarnya karena masalah honor. Ya ini baru normal, tapi masih begini keadaannya, "keluhnya menirukan pasien lain yang masih nampak menunggu dibangku antrian ruang poliklinik terjejer didepannya.

Sementara itu, untuk ruang perawatan nampak berjalan seperti biasa. Menurut penuturan kerabat yang menunggu pasien disana, tidak terjadi kendala perawatan. "Sempat sih dengar desas-desusnya, masalah telat bayar dokter. Tapi alhmadulillah masih dilayani, "Toto salah seorang keluarga pasien dari Kelurahan Sindangsari, Kecamatan Kotabumi.(Pebri)

Editor : Siti Rahmadani Hanifah
Sumber : 67845
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini