Unras PMII Bojonegoro Tuntut Bupati Usut Tuntas Dugaan Penyelewengan Uang Rakyat

×

Unras PMII Bojonegoro Tuntut Bupati Usut Tuntas Dugaan Penyelewengan Uang Rakyat

Bagikan berita
Unras PMII Bojonegoro Tuntut Bupati Usut Tuntas Dugaan Penyelewengan Uang Rakyat
Unras PMII Bojonegoro Tuntut Bupati Usut Tuntas Dugaan Penyelewengan Uang Rakyat

Bojonegoro,Kongkrit.com - Mengkaji persoalan Anggaran membutuhkan tenaga dan pikiran ekstra, disitulan Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia se-Bojonegoro mempelajari dan berdiskusi terkait Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) dengan Badan Pengelolaan Keuangan Anggaran Daerah (BPKAD) Kabupaten Bojonegoro beberapa minggu lalu.Dari hasil data yang kami peroleh ditahun 2018 terdapat Anggaran Sisa Lebih Penggunaan Anggaran (SILPA) sebesar Rp 2,1 triliun, kemudian dimasukkan di APBD 2019 pada Perubahan P APBD.

Secara tidak langsung APBD yang semula terdapat Rp 4,8 triliun ditahun 2019, menjadi Rp 7,1 triiliun, karena ditambah Anggaran Silpa sebesar Rp 2,1 Triliun tersebut.Terkait dengan data yang yang kami peroleh mengenahi Deposito sebesar Rp 2,9 Trilun yang didepositokan di beberapa Bank, diantaranya Bank BRI sebesar Rp 1,5 Triliun, Bank BNI 100 Miliar, Bank Mandiri Rp 50 Miliar, dan Bank Jatim Rp 1,25 Triliun.

Namun kami akan lebih menanyakan, apa yang mendasari Pemerintah Kabupaten Bojonegoro dalam mendepositokan ke empat Bank tersebut, padahal ada beberapa bank lainnya, disitulah kami menduga ada pemberian Cash Back atau Gratifikasi antara empat Bank dengan Pemerintah Kabupaten Bojonegoro.Disisi lain, hasil dari data yang kami dapat dari (BPKAD) Kabupaten Bojonegoro terkait dengan perbedaan Bunga Deposito, terdapat juga kejanggalan dalam dua lampiran data dengan Nomer surat yang sama, tetapi isinya berbeda. Maka dari itu perlu ada kejelasan sedetail-detailnya.

Berangkat dari situlah Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia Cabang Bojonegoro merasa ada kejanggalan, seperti tidak sinkronnya data yang kami dapatkan dari BPKAD yaitu terdapat bunga yang tidak sama antara data pertama dan kedua. Oleh sebab itu kami menduga ada permainan dibalik kedok deposito, sehingga kami melakukan aksi massa dengan tuntutan, sebagai berikut:

1. Mendesak bupati Bojonegoro untuk menjelaskan kepada masyarakat berkaitan dengan uang rakyat yang didepositokan2. Mendorong penegak hukum (BPK, KPK, Kejari, dan Polres Bojonegoro) untuk mengusut tuntas dugaan penyelewengan uang rakyat yang didepositokan

Bojonegoro, Kamis, 14 November 2019PMII

Editor : Siti Rahmadani Hanifah
Sumber : 67515
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini