Jakarta, Kongkrit.com - PT Bank Muamalat lndonesia Tbk. melakukan kerja sama Supply Chain Financing (SCF) dengan PT Barata Indonesia (Persero). Bank syariah pertama di Indonesia ini menyalurkan fasilitas pembiayaan modal kerja berupa talangan tagihan kepada perusahaan-perusahaan supplier dari Barata.(14/11/19)Chief Corporate Banking Officer Bank Muamalat Irvan Yulian Noor mengatakan, kerja sama ini adalah bukti nyata kontribusi Bank Muamalat dalam mendukung program pemerintah, mengingat Barata merupakan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang bergerak di bidang konstruksi, manufaktur dan alat berat. Total pembiayaan yang disalurkan sebanyak Rp100 miliar.
"Barata merupakan nasabah existing kami sejak tahun 2004 dengan track record yang baik. Kerja sama ini merupakan salah satu strategi kami untuk membangun dan meningkatkan relationship dengan BUMN maupun badan-badan publik milik negara lainnya,” ujarnya. Irvan menjelaskan, dalam kerja sama ini Barata akan bertindak sebagai anchor customer yang akan memberikan referensi mitra usahanya kepada Bank Muamalat. Mitra Barata tersebut selanjutnya akan diberikan fasilitas pembiayaan apabila telah memenuhi kriteria dan persyaratan dari Bank Muamalat.
Fasilitas pembiayaan yang diberikan oleh Bank Muamalat ini akan membantu supplier Barata dalam mengelola kebutuhan modal kerja mereka. Sedangkan dari sisi Bank Muamalat, kerja sama ini akan mempercepat proses akuisisi nasabah baru serta meningkatkan volume portfolio perseroan secara sehat. Bank Muamalat juga akan mendapatkan tambahan fee based income dari transaksi collection pembayaran dari supplier yang melalui kanal elektronik Bank Muamalat. PT Barata lndonesia (Persero) merupakan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang bergerak dibidang konstruksi dan manufaktur serta alat berat yang telah berdiri sejak tahun 1971. Lini usaha Barata adalah produk pengecoran, manufaktur komponen industri dan proyek EPC berbasis manufaktur. Barata Indonesia adalah salah satu BUMN dengan predikat sangat bagus versi info Bank periode September 2019.(har) Editor : Siti Rahmadani HanifahSumber : 67416