Kapolres Lumajang, Kalau Ke 12 DPO Merasa Tidak Bersalah, Agar Memenuhi Panggilan Penyidik..

×

Kapolres Lumajang, Kalau Ke 12 DPO Merasa Tidak Bersalah, Agar Memenuhi Panggilan Penyidik..

Bagikan berita
Kapolres Lumajang,  Kalau Ke 12 DPO Merasa Tidak Bersalah, Agar Memenuhi Panggilan Penyidik..
Kapolres Lumajang, Kalau Ke 12 DPO Merasa Tidak Bersalah, Agar Memenuhi Panggilan Penyidik..

Lumajang,Kongkrit.com - Langkah tegas harus diambil oleh Tim Cobra Polres Lumajang dalam penanganan kasus bisnis skema piramida yang menyeret perusahaan Q-NET (PT QN International Indonesia / PT QNII). Tim Cobra telah mengirimkan surat panggilan kepada 12 orang tersangka dari Direksi perusahaan PT QN International Indonesia, PT Amoeba International maupun PT Wira Muda MandiriSebelumnya ke 12 tersangka tersebut telah di panggil oleh Tim Cobra Polres Lumajang sebagai saksi, tapi 2 kali panggilan sebelumnya mereka semuanya mangkir dari panggilan penyidik.

Terhadap 1 tersangka warga negara Malaysia atas nama Stevenson Charles yang merupakan Direktur Utama PT QN International Indonesia, pemanggilan akan dilakukan melalui Divisi Hubungan Internasional Mabes Polri atau yang biasa dikenal dengan Interpol.Dalam pernyataan nya, Kapolres Lumajang AKBP DR Muhammad Arsal Sahban SH, SIK, MM, MH yang juga merupakan putra daerah asli Makassar tepatnya dari Kota Kalosi-Enrekang mengatakan Kalau mereka merasa benar, agar memenuhi panggilan penyidik “Penyidik memanggil para tersangka karena penyidik ingin mendapatkan informasi yang berimbang dari para Tersangka. Kalau mereka merasa benar, agar memenuhi panggilan penyidik untuk hadir di Polres Lumajang hari kamis besok.

Mereka nanti bisa mengklarifikasi bukti-bukti yang telah kami peroleh dari hasil penyidikan. Kami berikan ruang kepada mereka untuk mengklarifikasi. berikan bukti-bukti kepada kami, kalau merasa tidak melakukan Tindak Pidana kejahatan. Tapi kalau mereka masih mangkir lagi dari panggilan penyidik, berarti mungkin para tersangka sudah tau kalau mereka melakukan kejahatan selama ini sehingga tidak berani datang” terang pria yang menyelesaikan gelar S3 di Universitas Padjajaran Kota Bandung tahun 2010 tersebut.

Agus

Editor : Siti Rahmadani Hanifah
Sumber : 67408
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini