9. Menggunakan atribut yang bertentangan dengan Pancasila, UUD 1945, Bhinneka Tunggal Ika, NKRI, dan pemerintah.10. Melakukan pelecehan terhadap simbol-simbol negara baik secara langsung maupun melalui media sosial.
11. Perbuatan sebagaimana dimaksud pada poin 1 sampai 10 dilakukan secara sadar oleh ASN.(har)Baca juga: Komitmen Ungkap Kasus Pembunuhan Nia, Kabid Humas Polda Sumbar Berkunjung ke Rumah Keluarga Korban
Editor : Siti Rahmadani HanifahSumber : 67287