38 Desa di Lampura Belum Ajukan DD Tahap III

×

38 Desa di Lampura Belum Ajukan DD Tahap III

Bagikan berita
38 Desa di Lampura Belum Ajukan DD Tahap III
38 Desa di Lampura Belum Ajukan DD Tahap III

Lampung Utara, Kongkrit.com---Sebanyak 38 desa di wilayah Kabupaten Lampung Utara belum mengajukan pencairan realisasi dana desa (DD) tahap terakhir. Padahal waktu hanya menyisakan satu bulan saja, sehingga DPMD (Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa) menghimbau aparat desa dapat segera mengajukan. Bila tidak akan menyebabkan masalah, akibat tidak dapat diserap.

"Dari 232 desa se-Lampura, yang telah diralisasikan DD tahap III sebanyak 191 desa. Sementara yang belum ada 41 desa, dengan rincian 3 desa sedang diproses dan sisanya belum sama sekali mengajukan, "kata Kabid Pemdes DPMD Lampura, Habibi mendampingi Kepala Wahab, Selasa (12/11/2019).Pihaknya belum mengetahui secara pasti, terkait belum diajukannya DD tahap III dibeberapa desa yang ada. Sebab, menurutnya selama ini mereka (aparat desa) datang hanya saat menyerahkan. Bila tidak, dibiarkan begitu saja.

"Ya kalau kita itu, paling mereka datang saat mengajukan atau kalau ada perbaikkan. Selebih mungkin koordinasi kebawah, tapi kami mewanti agar segera karena waktu sudah tidak banyak lagi, "terangnya.Berdasarkan data DPMD Lampura, dua desa yang sampai saat ini belum menyerahkan pengajuan realisasi DD tahap tiga, yakni Desa Waymelan, Kecamatan Kotabumi Selatan dan Desa Oganjaya, Kecamatan Sungkai Utara. Khusus untuk Waymelan, saat ini terjadi pergantian kepemimpinan karena pejabat definitif mengundurkan diri dengan alasan tak jelas. Dan sedang dipersiapkan penggantinya yakni pelaksana jabatan, belum sama sekali merealisasikan DD Tahun 2019.

"Ya itu sedang diproses penggantinya, sebab kemarin telah mengundurkan diri. Sebab, telah mendapatkan instruksi, "kata Camat Kotabumi Selatan, Sari Husein kepada media ini. Sementara itu, Kepala Desa Oganjaya, Kecamatan Sungkai Utara, Markuat mengklaim telah mengajukan. Sebab, menurut pengakuan semua telah diurus oleh cariknya atau Sekretaris Desa."Kami sudah mengajukan, karena kemarin yang mengurus sekdes saya. Kalau masalah tidak ada, paling masalah persetujuan pendamping. Itu yang terkadang perlu perbaikkan, "tambahnya.(Pebri)

Editor : Siti Rahmadani Hanifah
Sumber : 67212
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini