Usai Ditabrak Mobil Pickup, Seorang Pejalan Kaki di Jombang Meninggal Dunia

×

Usai Ditabrak Mobil Pickup, Seorang Pejalan Kaki di Jombang Meninggal Dunia

Bagikan berita
Usai Ditabrak Mobil Pickup, Seorang Pejalan Kaki di Jombang Meninggal Dunia
Usai Ditabrak Mobil Pickup, Seorang Pejalan Kaki di Jombang Meninggal Dunia

Jombang,Kongkrit.com - Seorang pejalan kaki meregang nyawa usai ditabrak mobil Daihatsu pickup di Jalan Raya Desa Balongbesuk, Kecamatan Diwek, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, Senin (11/11/2019) pagi, sekitar pukul 06.20 WIB.Pejalan kaki itu, diketahui bernama

Hafis Tiya R (19) Pelajar asal Dusun Ketapangrejo 1 RT/RW 007/003, Desa Ketapang Kuning, Kecamatan Ngusikan, Kabupaten Jombang. Korban, meninggal dunia di RSNU Jombang, akibat mengalami luka cukup serius.Kanit Lakalantas Polres Jombang, Iptu Sulaiman mengatakan, kecelakaan bermula saat mobil Daihatsu pickup nopol S 8646 AB yang dikemudikan M Abdur Rouf (24), warga Dusun/Desa Sumuragung RT/RW 004/00, Kecamatan Baureno, Bojonegoro, berjalan dari arah utara melaju kearah selatan.

Begitu sampai lokasi kejadian, diduga pengemudi pickup ceroboh mendahului mobil lain yang berada didepan dari sebelah kanan dan tidak memperhatikan arus lalulintas didepannya, sehingga mobil menabrak Hafis Tiya R, pejalan kaki yang berjalan menyebrang dari arah timur kebarat. Akibatnya, korban menderita luka cukup serius."Korban mengalami luka cukup serius dan meninggal di RSNU Jombang, usai ditabrak mobil pickup. Faktor kecelakaan, diduga pengemudi mobil Daihatsu pickup yang berjalan dari arah utara keselatan ceroboh mendahului kanan kendaraan mobil lain yang berada didepan dan tidak memperhatikan arus lalulintas depan," kata Iptu Sulaiman.

Sedangkan pengemudi mobil pickup, lanjut sulaiman, selamat dan tidak mengalami luka. Peristiwa itu, ditangani langsung oleh petugas Unit Laka Satlantas Polres Jombang. Oleh petugas, mobil Daihatsu pickup yang menabrak korban dievakuasi dari lokasi kecelakaan."Mobil yang menabrak korban, sudah kita amankan di Satlantas Polres Jombang, sebagai barang bukti dan untuk penyidikan lebih lanjut," pungkas Iptu Sulaiman.

Jajang

Editor : Siti Rahmadani Hanifah
Sumber : 67147
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini