Manokwari, Kongkrit.com---Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia perwakilan Papua Barat kini di jabat Arjuna Sakir, dia menggantikan Paula Hendrik Simatupang yang kini menjabat Kepala BPK Perwakilan Provinsi Papua.Proses serahterima jabatan di saksikan Anggota Wilayah VI BPK RI Prof.Harry Azhar Asis dan Kepala Perwakilan BPK Maluku, Maluku Utara serta Wakil Gubernur Papua Barat dan beberapa Bupati dan anggota DPRD di Papua Barat.
"Kepala Perwakilan yang baru Pak Arjuna Sakir agar melanjutkan apa yang sudah dijalankan selama ini oleh pak Paula Hendri Simatuoang dengan membina seluruh entitas di Papua Barat," Kata Prof. Dr. Harry Azhar Asis, Kamis (7/11).
Dikatakan, di Papua Barat ini terdapat 10 Kabupaten yang telah sudah mendapatkan Opini Wajar Tanpa Pengecualian WTP, sementara 4 entitas masih mendapat opini Wajar dengan pengecualian WDP."Tugas pak Arjuna untuk menjadikan 4 entitas ini dari WDP ke Opini WTP semua, tapi tergantung kepada 4 Kabupaten itu untuk serius memperbaiki pengelolaan keuangan negara yang di amanahkan," Jelas Hary Azhar Asis.
Menurut dia, sebagai keyakinan yang dimiliki bahwa para Bupati dan Walikota di Papua Barat berhak mendapatkan opini WTP, sebab kata dia opini WTP itu merupakan syarat minimum, hal ini pernah ia sampaikan kepada Presiden Jokowi.Ada 4 jenis Opini dalam pemeriksaan laporan keuangan, wtp merupakan yang tertinggi kalau dalam mata kuliah dia kategori A kemudian WDP memiliki bobot nila B jadi kalau dalam mahasiswa a dan B ini sama sama lulus, dibawah lagu ada Disclaimer memiliki bobot C serta tidak wajar, di Papua Barat tidak ada lagi Disclaimer dan tidak wajar, semuanya sudah lulus."Jadi tugas pak arjuna membuat 4 Kabupaten lainya dari Wajar dengan pengecualian menjadi Wajar tanpa pengecualian," Pesan Hary Azhar.Lebih lanjut ia mengatakan, kalau Wtp merupakan syarat minimum maka yang menjadi syarat maksimum yaitu ia mengutip UUD 1945 ketiga dari penggunaan dan pengelolaan APBN dan APBD yakni pertama harus transparan, kedua bertanggung jawab inilah yang disebut dengan Govermen, kemudian ketiga seluruh dana APBD dan APBD termasuk dana Otsus harus di gunakan untuk sebesar besarnya kemakmuran rakyat.
Sementara Wakil Gubernur Papua Barat, Mohamad Lakotani mengatakan menyampaikan selamat kepada Kepala Perwakilan BPK Papua Barat yang baru Arjuna Sakir ia juga menyampaikan terima kasih kepada mantan kepala perwakilan Paula Hendri Simatupang atas kerja sama selama ini terutama dalam melakukan tugas di Papua Barat."Saya berharap dengan hasil audit laporan hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh BPK, dapat ditindak lanjuti oleh Pemerintah Daerah di Papua Barat," Kata Mohamad Lakotani.
Dikatakan, di Papua Barat terdapat 10 Kabupaten yang mendapat opini wtp 7 diantaranya dapat mempertahankan Wtp secara berturu-turut dan 4 Kabupaten masih berada pada opini WDP."Opini WDP ini diberikan bukan berarti Pemerintah Daerah bersih dari Korupsi tetapi LHP yang diberikan sebagai standar akuntabilitas keuangan Daerah," ujarnya. (AdluSun)
Editor : Siti Rahmadani HanifahSumber : 66856