Sat Binmas Polres Merangin Adakan Focus Graup Discossion (FGD) Di Desa Mampun Baru

×

Sat Binmas Polres Merangin Adakan Focus Graup Discossion (FGD) Di Desa Mampun Baru

Bagikan berita
Sat Binmas Polres Merangin Adakan Focus Graup Discossion (FGD) Di Desa Mampun Baru
Sat Binmas Polres Merangin Adakan Focus Graup Discossion (FGD) Di Desa Mampun Baru

Merangin, Kongkrit com --- Sataun Binmas Polres merangin beserta jajarannya, Kamis (7/11/19) melakukan Focus Graup Discussion (FGD) Desa Mampun Baru Kecamatan Pamenang Barat Kabupaten Merangin.Turut hadir dalam acara tersebut, Kasat Binmas Polres merangin Iptu Afif rivai dan Kabid sosnakertran Tabrani, Kabid di Inspektorat Merangin Zainul dan Arpan, serta Kepala Desa Mampun Baru S Arman serta Seluruh Aparat desa dan masyarakat setempat.

Dalam sambutannya Kasat Binmas Iptu Afif Rivai mengatakan, Focus Graup Discussion dilakukan pihak Polres Merangin untuk menanggulangi tentang kenakalan Remaja,penggunaan Narkotika,kekerasan dalam rumah tangga(KDRT) serta Perlindungan anak dan juga hal penggunaan Dana Desa apabila diduga ada penyimpangan.

"Semua ini sudah diatur dalam Undang-Undang, baik kenakalan Remaja,Narkoba,KDRT,serta Perlindungan anak, jadi yang banyak kami dapat laporan yaitu tentang Penggunaan Anggaran Dana desa(ADD) yang mana adanya dugaan atau penyimpangan dalam mengelola Dana tersebut dari laporan masyarakat dan oknum LSM serta oknum wartawan,tetapi nama oknum sipelapor dan alamat tidak lengkap,jadi kami menghimbau apabila ada dugaan penyimpangan dalam penggunaan ADD untuk membuat laporan kepihak Penegak Hukum harus nama alamat tertera atau lengkap," Jelas Afif Rivai.

Ditempat yang sama, Irbinwil Inspektorat Merangin zainul dan Arpan mengatakan, menurutnya setiap ada permasalahan harus diselesaikan dulu di desa."Ya jika ada temuan atau permasalahan khususnya ADD bukan harus dilaporkan kepihak penegak hukum, kita ada aturan apabila oknum yang diduga bisa mengembalikan dengan batas waktu 60 hari uang(dana)ke rek desa ya sah-sah saja kita cuma beri sanksi ke oknum tersebut sesuai aturan,Jadi bukan serta merta semua masalah harus dipidanakan,bisa aja terjadi demikian bukan karena disengaja, tapi dikarena kurangnya bidang pengalaman dan juga pendidikan terhadap oknum tersebut."jelas Zainul.

Sementara itu Kabidsosnektran Tabrani mengatakan,untuk meningkatkan keahlian para ibu-ibu serta remaja akan membuka BLK."Ya untuk Kabupaten Merangin kita sudah mengirim TKI ke keluar Negeri khususnya kejepang, dalam hal ini pihak Disosnektran merangin akan mempermudah dalam mengeluarkan Kartu Pencari kerja,agar angka pengangguran di merangin dapat berkurang," Demikian ungkap Tabrani.

Reporter : Rudolf Munthe Editor : Ady Lubis

Editor : Siti Rahmadani Hanifah
Sumber : 66833
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini