Pamekasan,Kongkrit.com - Terhitung selama 14 hari pelaksanaan Operasi Zebra Semeru 2019, dimulai tanggal 23 Oktober hingga tanggal 05 Nopember 2019, Satlantas Polres Pamekasan, Madura, Jawa Timur Tindak 3.706 pelanggar. rabu (06/11/2019)Kasat Lantas Polres Pamekasan, AKP Didik Sugiarto SH mengatakan bahwa, untuk pelaksanaan ditahun ini Jenis pelanggaran terdiri dari 945 tidak memakai Helm SNI, 279 melawan arus, 82 menggunakan HP saat mengendara, 126 pengendara dibawah umur, 127 tidak memakai safety belt, 1.157 tidak dilengkapi surat-surat dan 990 pelanggaran lain-lain.
"Untuk pelanggaran masih didominasi kendaraan sepeda motor sebanyak 3.279," terangnya.Menurutnya, untuk pekerjaan pelanggar masih didominasi oleh karyawan swasta sebanyak 1.725 pelanggar, sedangkan usia pelanggar terbanyak adalah usia produktif antara umur 26-30 tahun sebanyak 1.848 pelanggar.
"Kami Satlantas Polres Pamekasan menghimbau kepada para pengguna jalan, meskipun Operasi Zebra Semeru 2019 sudah selesai, diharapkan agar mersiapkan surat-suratnya sebelum berkendaraan, Sim dan STNK serta kelengkapan kendaraan bermotor lainnya," ucapnya Iapun berharap bagi pengendara agar selalu mematuhilah peraturan lalu lintas dan budayakan sopan santun serta etika berlalu lintas dijalan dengan baik."Karena kecelakaan itu berawal dari pelanggaran, maka patuhilah tata tertib berlalu lintas di jalan raya, utamakan keselamatan kita maupun pengguna jalan yang lain, dan jadilah Pelopor Keselamatan berlalu lintas, dan Budayakan keselamatan sebagai kebutuhan, Stop Pelanggaran, Stop Kecelakaan, Keselamatan Untuk Kemanusiaan," tutup AKP. Didik Sugiarto SH Kasat Lantas Polres Pamekasan. (M. Halili)
Editor : Siti Rahmadani HanifahSumber : 66723