"Saya tidak tau soal masalah itu, nanti tolong ditanyakan ke Pak Dirkrimsus saja," Kata Kepala Kepolisian Daerah Polda Papua Barat, Brigjen Pol Hery Rudolf Nahak Senin (4/11).Jawaban yang sama juga di sampaikan Direktur Kriminal Khusus Polda Papua Barat, Kombes Pol Budi Santosa, saat dikonfirmasi terpisah terkait dengan hilangnya nama Nina Diana dalam Dakwaan Jaksa, meski demikian ia mengakui bahwa Nina Diana masih berstatus sebagai tersangka dalam kasus korupsi dinas perumahan Papua Barat.
"Proses penyidikan 2 tersangka terkait tindak pidana korupsi (TPK) Dinas Perumahan kalau informasi terkait dakwaan bukan domain di kami, barang kali bisa ditanyakan ke teman-teman Jaksa," Jelas Kombes Pol Budi Santoso melalui pesan singkat WhatsApp.Sementara Kepala Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Manokwari, Muslimin SH. Saat ditemui Senin (4/11) kemarin mengatakan bahwa, Kejaksaan Negeri Manokwari hanya menerima dari Kejaksaan Tinggi Papua tiga nama kemudian saat ini sedang menjalani sidang, terkait nama yang lain pihaknya hanya menunggu.Baca juga: Komitmen Ungkap Kasus Pembunuhan Nia, Kabid Humas Polda Sumbar Berkunjung ke Rumah Keluarga Korban
"Ini kan dominan Kejaksaan Tinggi, kami hanya menjalankan sidang, terkait nama-nama lain kami hanya menunggu petunjuk dari Kejaksaan Tinggi Papua," Jelas Muslim SH saat ditemui di Kantor Kejaksaan Manokwari kemarin. (AdluSun)
Editor : Siti Rahmadani HanifahSumber : 66707