Kabupaten Agam Tidak Memiliki Lokasi Penambangan Batu

×

Kabupaten Agam Tidak Memiliki Lokasi Penambangan Batu

Bagikan berita
Kabupaten Agam Tidak Memiliki Lokasi Penambangan Batu
Kabupaten Agam Tidak Memiliki Lokasi Penambangan Batu

Agam, Kongkrit.com---Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan terpadu satu pintu dan ketenagakerjaan Kabupaten Agam, Jetson menerangkan bahwa di Kabupaten Agam tidak ada satupun kawasan batu yang besar atau dikenal dengan batu Gajah."Bagaimana kita akan mengeluarkan izin galian C, seperti batu sementara lokasi atau kawasan batu saja tak kita miliki,"terang kadis DPMPT diruang kerjanya, Selasa (5/11).

Menurutnya, untuk batu kapur yang berlokasi di Kamang Magek sudah ada izinnya dari pemerintah. Pada setiap 5 tahun izinnya harus diperbaharui."Pemerintah daerah tidak pernah melarang atau mempersulit perizinan bagi investor yang hendak berinvestasi. Dalam waktu hanya setengah jam saja sudah dapat dikeluarkan izin. Ya, tentunya harus melalui proses. Jika lengkap segala sesuatu jelas izin keluar. Kita tidak mau mempersulit orang yang hendak berinvestasi. Kita harus mau memberikan pelayan yang terbaik kepada siapapun juga selagi mengikuti aturan dan peraturan yang telah digariskan," Ungkap Jetson.

Bagi pengusaha kata Jetson menambahkan, hendaknya memahami situasi dan kondisi suatu daerah dan harus mampu berkomunikasi aktif kepada masyarakat apabila hendak melaksanakan suatu kegiatan pembangunan di daerah. Karena masyarakat juga harus dilibatkan baik dalam pemikiran maupun tenaga. Artinya kerjasama yang saling menguntungkan. Kita-pun tak menginginkan si pengusaha hanya menguntungkan diri sendiri tanpa ada kontribusi ke masyarakat. Pembangunan boleh dipacu.Tapi kehidupan ekonomi rakyat harus dipikirkan pula. Artinya kepedulian pengusaha sangat dituntut untuk dapat memberikan peningkatan ekonomi dengan adanya proyek pembangunan itu. ( leo )

Editor : Siti Rahmadani Hanifah
Sumber : 66653
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini