Sergai, Kongkrit.com—Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai)Mendatangi salah satu rumah warga di Perumahan Griya Melati yang terletak di Dusun Rambutan Desa Melati II Kecamataan Perbaungan menindak lanjuti laporan para warga Perumahan tersebut tentang permainan olahraga Bulutangkis hingga larut malam sehingga mengganggu ketentraman pada warga yang tinggal di seputaran lapangan Bulutangkis tersebut. Senin (4/11/2019).
Para personil Satpol PP yang dipimpin oleh Kabid Penegakan Perda Martin Marpaung bersama dengan Kasi Penegakan Hendry saat meluncur ke lokasi tersebut langsung bertemu dengan salah satu warga perumahan yang merasa terganggu, karena aadanya lapangan badminton tersebut yang disinyalir mereka bermain Bulutangkis dari pukul 21.00 Wib hingga sampai pukul 24.00 malam.Sehingga para warga yang pingin istirahat merasa terganggu karena bising, sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Serdang Bedagai No. 26 tentang ketertiban umum.
Sementara saat Personil Satpol PP mengunjungi lokasi tersebut, para warga yang merasa terganggu mengatakan bahwa olahraga Bulutangkis dikawasan padat penduduk sangat mengganggunya untuk beristirahat dirumah apalagi anak-anak yang masih kecil-kecil susah tidur karena setiap malam mendengarkan suara orang bermain Bulutangkis tersebut, ungkap warga tersebut.Dan warga tersebut menyampaikan kepada personil Satpol PP menyebutkan bila bermain Bulutangkis sebaiknya dari pagi sampai sore sajs, jangan malam-malam apalagi sampai tengah malam, serta dia juga mempertanyakan tentang lampu yang dipasang didinding rumahnya pamasangan lampu tersebut dipasang tanpa izin kepada pemilik rumah tersebut.Awalnya tanah tersebut dihibahkan oleh Developer yang berny Pak Hasyim diperuntukan untuk pembuatan Mushola dan Remaja Masjid untuk tempat beribadah sehingga mendapatkan pahala, akan tetapi oleh salah satu oknum dipergunakan untuk lapangan Bulutangkis, tanpa ada Rekomendasi dari Dinas Poraparbud apa lagi lokasi lapangan Bulutangkis tersebut lokasinya tidak layak karena sangat mengganggu ketertiban umum, pungkas para warga.
Sementara Kabid Penegakan Perda Martin Marpaung sudah mengkonfirmasi ke Kepala Desa (Kades) Melati II Supardi, Dan Kades Melati II mengatakan bahwa lapangan Bulutangkis sudah dibangun oleh BumDes Madani yang berlokasi di depan perumahan tersebut, agar bila bermain Bulutangkis pada malam hari tidak menganggu masyarakat, ucap Kades Melati II. (Dipa).
Editor : Siti Rahmadani HanifahSumber : 66613