Ormas LAKI Sulut, Kecam Ketua KUA Lolak Agar Dicopot Dari Jabatannya dan Dipenjarakan

×

Ormas LAKI Sulut, Kecam Ketua KUA Lolak Agar Dicopot Dari Jabatannya dan Dipenjarakan

Bagikan berita
Ormas LAKI Sulut, Kecam Ketua KUA Lolak Agar Dicopot Dari Jabatannya dan Dipenjarakan
Ormas LAKI Sulut, Kecam Ketua KUA Lolak Agar Dicopot Dari Jabatannya dan Dipenjarakan

 SULUT,Kongkrit.Com - Ormas LAKI dan Ormas Adat Mahasatu Minahasa Sanger Talaud, melalukan aksi unjuk rasa damai di Kementrian Agama Sulut dan Kejati Sulut terkait pelangaran pidana ujaran kebencian yang di lakulan oleh oknum Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Lolak, yang sudah berkekuatan hukum tetap lewat putusan pengadilan negeri Kotamobagu dan dikuatkan lagi dengan putusan pengadilan tinggi.

Aksi demo dipimpin langsung oleh Ketua Ormas LAKI Sulut Firdaus Mokodompit didampingi Ketua LAKI Bolmong Indra Mamonto, serta orator dari Ormas adat MinahasaDalam orasinya Firdaus mengingatkan kemenag Sulut agar sesegera mungkin untuk melakukan pencopotan terhadap oknum tersebut karena perbuatannya sangat tidak pantas dan membayakan. Apalagi dilakukan oleh oknum yang bertugas di Lembaga yang seharusnya sangat menjaga, mengajarkan dan mengsosialisasikan tentang nasionalisme, kebhinekaan, menghargai, kemajemukan dan menghargai perbedaan agama demi persatuan dan kesatuan serta ke damaian di Indonesia terlebih khusus di Bumi Yyiur Melambai Sulut yang sangat dikenal dengan toleransi umat beragama yang sangat tinggi.

Lanjut Mokodompit, dengan suara lantang dan keras mengatakan, "Jangan sampai hal dibiarkan karena bisa berpotensi terjadi kegaduhan serta polemik yang berkepanjangan di Masyarakat, ini bisa menjadi bom waktu dikalangan masyarakat apabila dibiarkan,"Teriak MokodompitHal senada secara bergantian di sampaikan oleh Ketua LAKI Bolmong Indra Mamonto dan orator Ormas adat Mahasatu dimana mereka sepakat dan menginggatkan kemeneg agar merespon permintaan ini secepatnya dan segera mencopot oknum tersebut karena berbahaya dalam menjaga keamanan, persatuan dan kesatuan bangsa, mengfitnah agama dan melakukan ujaran kebencian dan adalah perbuatan keji.

Ia mengatakan, ini harus diberantas jangan sampai menyebar dan berkembang di masyarakat, dan kemenag melalui jurubicarnya berjanji akan mengkaji dan segera melakukan tindakan apabila sudah pelanggaran seperti di sampaikan dan tinggal menunggu kakanwil pulang tugas luar kota dan perwakilan masyakat akan di undang untuk mendiskusikan hal ini.Sesudah Kemenag berpindah tempat ke Kejati Sulut dan di sambut oleh para staff yang di pimpin oleh A. Syahrir Harahap.SH. MH. Asisten pembinaan Kejati Sulut

Dalam penyampaiannya di depan para Pimpinan Ormas LAKI beserta anggotanya, Harahap berjanji akan segera menindak lanjuti persoalan ini, apalagi jika sudah berkekuatan hukum tetap dan menggikat maka secepat mungkin akan kami laksanakan putusan pengadilan tersebut tapi kami akan melihat dan mempelari putusan tersebut," Tutup Syahrir.( Silvia Langi )

Editor : Siti Rahmadani Hanifah
Sumber : 66491
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini