Ditresnarkoba Polda Jambi Memusnakan Ganja Seberat 230.372 Kg

×

Ditresnarkoba Polda Jambi Memusnakan Ganja Seberat 230.372 Kg

Bagikan berita
Ditresnarkoba Polda Jambi Memusnakan Ganja Seberat 230.372 Kg
Ditresnarkoba Polda Jambi Memusnakan Ganja Seberat 230.372 Kg

JAMBI, Ditresnarkoba Polda Jambi, Kamis (31/10/2019) Pukul 10.00 Wib. diTPU kremasi umat budha di daerah Pal 12 Kab.Muaro Jambi, memusnahkan Narkotik jenis Ganja. Dikatakannya oleh Ditresnarkoba Polda Jambi, bahwa pemusnahan ganja sengaja dilakukan pada hari tersebut, mengingat kabut asap di jambi beberap waktu lalu cukup tebal

Dak dan tidak bagus untuk pernapasanmaka pihak Polda Jambi meminta izin memelih untuk pemusnaan BB ganja Di TPU Oall 12 Jaluko dengan didampingin dengan pihak kejaksaan jambi.

"Barang tersebut kita gagalkan penyeludapannya dengan mengunakan 3 karung besar dan 4 kardus besar, yang sudah dikemas dalam ukuran 1 kg dengan keselurahan berat ganja 230,372 Kg, Selanjutnya pelaku berhasil diamankan lintas timur Desa Tanjung Bojo Kecamatan Batang Asam Kabupaten Tanjab Barat Provinsi Jambi, antara perbatasan riau dan jambi yang berjumlah tiga orang yakni (SB),(YS) dan (RZ) asal Aceh dengan Di upah untuk mengantar barang tersebut senilai sekitar 25 juta .Barang bukti yang diamankan 1 bh HP Samsung, 2 HP Nokia, 1 STNK Avanza dan 2 unit Toyota Avanza silver beserta 230.372 kg ganja.Dan untuk pemilik barang ganja dalam penyelidikan dan pengembangan.ungkap Ditresnarkoba Polda jambi Eka.

(Ady Lubis)

Editor : Siti Rahmadani Hanifah
Sumber : 66287
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini