Manfaat BPJS Ketenagakerjaan untuk Pekerja Mandiri dan Meminimalisir Kemiskinan dari Resiko Kecelakaan Kerja

×

Manfaat BPJS Ketenagakerjaan untuk Pekerja Mandiri dan Meminimalisir Kemiskinan dari Resiko Kecelakaan Kerja

Bagikan berita
Manfaat BPJS Ketenagakerjaan untuk Pekerja Mandiri dan Meminimalisir Kemiskinan dari Resiko Kecelakaan Kerja
Manfaat BPJS Ketenagakerjaan untuk Pekerja Mandiri dan Meminimalisir Kemiskinan dari Resiko Kecelakaan Kerja

Kabupaten Bekasi, Kongkrit.com---Meskipun memasuki jam pulang kerja, Kepala Kantor Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) ketenagakerjaan Cabang Bekasi-Cikarang, Ahcmad Fatoni tetap mau ditemui wartawan kongkrit.com di ruang kerjanya.Achmad Fatoni selaku pimpinan setelah ditemui, Kamis (31/10/2019) menyampaikan agar media membantu institusinya dengan menginformasikan manfaat menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Dia menuturkan, hadirnya BPJS Ketenagakerjaan adalah untuk melindungi pekerja dan meminimalisir kemiskinan dari kecelakaan kerja. Per bulan iurannya Rp 36.800 untuk pekerja mandiri dan tidak dikenakan denda bila telat membayar.“Masyarakat umum “pekerja mandiri” seperti tukang ojek pangkalan, petani, nelayan, ketua Rt/Rw, perangkat desa, ibu rumah tangga pedagang online, buruh (tukang-red) cuci banyak yang belum menjadi peserta,” imbuhnya.

Kepada wartawan Achmad Fatoni mengatakan setiap pekerja pasti beresiko, oleh sebab itu pekerja harus dilindungi dan ikut serta menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.“Untuk itu masyarakat umum yang saya sebutkan tadi, daftarkan diri anda menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, karena Negara akan hadir dan menjamin apabila ada kecelakaan kerja,” himbaunya.  (AmBaR)

Editor : Siti Rahmadani Hanifah
Sumber : 66262
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini