Polsek Sawah Besar Menangkap Pengedar Narkotika Jenis Sabu dan Ekstasi

×

Polsek Sawah Besar Menangkap Pengedar Narkotika Jenis Sabu dan Ekstasi

Bagikan berita
Polsek Sawah Besar Menangkap Pengedar Narkotika Jenis Sabu dan Ekstasi
Polsek Sawah Besar Menangkap Pengedar Narkotika Jenis Sabu dan Ekstasi

Jakarta, Kongkrit.com - Press Conference Penangkapan Terhadap Diduga Pelaku Pengedar Narkotika Jenis Sabu dan Ekstasi, Bertempat di Polsek Sawah Besar Jalan Dr. Wahidin Raya No.8, Pasar Baru, Sawah Besar, Jakarta Pusat. Kamis (31/10/2019).Kapolsek Sawah Besar Kompol Mirzal M, S.H, SIK, M.M, M.H dalam paparannya mengatakan, Berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa sdr. TG alias HZ telah melakukan pengedaran dan menjual Narkotika jenis Sabu di wilayah Mangga Dua Selatan Kec. Sawah Besar Jakarta Pusat.

Dari hasil lidik dan alat bukti yang diperoleh, Unit Reskrim Polsek Sawah Besar melakukan penggeledahan di rumah kost sdr. TG alias HZ yang beralamat sesuai TKP pada hari tanggal dan jam tersebut di atas dan berhasil menangkap sdr. TG alias HZ berikut barang bukti Sabu dengan berat brutto keseluruhan seberat 86,1 gram, ekstasi warna hijau berlogo katak sebanyak 50 butir, 2 unit timbangan digital dan 3 bungkus plastik klip kosong. Tersangka dikenakan pasal 114 ayat (2) sub 112 ayat (2) UURI No.35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana mati, pidana seumur hidup atau hukuman penjara paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun. (Akbar)

Editor : Siti Rahmadani Hanifah
Sumber : 66240
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini