Dihadirkan Sebagai Saksi, Simanjuntak Mengaku Ditekan Penyidik dengan Ancaman Jadi Tersangka

×

Dihadirkan Sebagai Saksi, Simanjuntak Mengaku Ditekan Penyidik dengan Ancaman Jadi Tersangka

Bagikan berita
Dihadirkan Sebagai Saksi, Simanjuntak Mengaku Ditekan Penyidik dengan Ancaman Jadi Tersangka
Dihadirkan Sebagai Saksi, Simanjuntak Mengaku Ditekan Penyidik dengan Ancaman Jadi Tersangka

"Uang yang kita cairkan untuk diserahkan secara simbolis itu saya tidak tau nilainya berapa, tapi proses pe cairkan dilakukan di Bank BNI, kemudian saat itu di serahkan ke pemilik tanah dan sisah sebagian lagi dibayar melalui transfer," ungkapnya.Saat ditanya soal honorium sebagai bagian dari PPK, Andini mengaku tidak menerima honor namun selang beberapa hari ia menerima Rp 20 juta dari Yanto Idji selaku PPK.

"Saya di kasih uang sekitar Rp 20 juta dari Pak Yanto Idji, saat itu bahasanya uang natal," ujarnya.Namun, saat ditanya apakah setiap Natalan ia diberikan uang dengan nilai 20 juta Andini mengaku baru sekali saat itu.

Kasus dugaan korusp di Dinas Perumahan Papua Barat terkait pembelian tanah itu diduga terdapat kerugian negara sekitar Rp 4,5 Milyar. Kasus tersebut ditangani penyidik Tipikor Pda Papua Barat sejak Tahun 2015, meski tiga tersangka kini telah berstatus terdakwa dan merupakan tahanan Kejaksaan, namun hingga saat ini dua tersangka lain yakni Simanjuntak dan Nina Diana masih berkeliaran bebas di luar dengan status sebagai tahanan kota. (AdluSun)

Editor : Siti Rahmadani Hanifah
Sumber : 66143
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini