Alih-alih Praktek Kerja Lapangan, SMK Karya Bangsa Diduga Eksploitasi Siswa PKL ke PT. Gansa Furindo

×

Alih-alih Praktek Kerja Lapangan, SMK Karya Bangsa Diduga Eksploitasi Siswa PKL ke PT. Gansa Furindo

Bagikan berita
Alih-alih Praktek Kerja Lapangan, SMK Karya Bangsa Diduga Eksploitasi Siswa PKL ke PT. Gansa Furindo
Alih-alih Praktek Kerja Lapangan, SMK Karya Bangsa Diduga Eksploitasi Siswa PKL ke PT. Gansa Furindo

Kabupaten Bekasi, Kongkrit.com---Menyikapi kondisi siswa SMK Karya Bangsa yang sedang PKL di PT. Gansa Furindo menjadi problematika dalam dunia pendidikan di Bekasi.Sungguh sangat tidak adil bagi siswa dan berimbas kepada muatan daya serapnya bila di tempat PKL mereka hanya di suruh-suruh angkat barang, sehingga siswa tidak berorientasi pada bidang yang digelutinya.

Oleh karenanya, wartawan mengkonfirmasi SMK Karya Bangsa dengan akreditasi A yang beralamat di Perum Graha Melasti Blok FB.17 No.8 Desa Sumberjaya, Kecamatan Tambun Selatan.Menurut staf bidang hubungan industri (Hubin) SMK Karya Bangsa Bambang Hermanto, siswa yang PKL selama tujuh jam sehari (07.00 s/d 15.00 Wib) merupakan bukan kewenangan kami “sekolah”.

Bambang berujar, siswa PKL selama masih dilingkungan perusahaan menjadi tanggungjawab perusahaan dan bila terjadi sesuatu (kecelakaan berkendaraan) mereka menuju ke tempat PKL “tanpa jemputan”, pihak sekolah hanya memberikan kebijaksanaan saja.“Disini (sekolah-red) hanya menyalurkan, untuk MoU dari pihak sekolah dengan perusahaan hanya pada kesepakatan,” katanya, Selasa (29/10/2019).

Sementara itu, Hera staf Hubin yang mendampingi Bambang Hermanto di tengah wawancara mengambil gambar (photo wartawan) dengan tanpa izin “Maling”. Padahal sewaktu akan dimulainya wawancara, wartawan yang mau mem-photo dirinya “Hera”, dia pun tidak mengizinkan.Dapat diartikan, Hera sebagai seorang tenaga pendidik di SMK Karya Bangsa tidak bermartabat, berbohong serta tidak jujur. Sikap bohong, tidak jujur dan mengambil gambar (photo) tanpa izin “Maling” akan mencoreng lembaga pendidikan.

Membahas masalah itu “siswa PKL”, wartawan berkomunikasi via telepon, Selasa (29/10/2019) malam dengan Ketua Nasional Perlindungan Anak (KNPA) Seto Mulyadi.Kepada wartawan, Seto Mulyadi mengatakan terkait siswa PKL selama tujuh jam sehari (akumulasi PKL 3 bulan), upah Rp 600 ribu per-bulan serta diperlakukan selayaknya karyawan ada dugaan eksploitasi anak.

“Karena anak-anak dengan orang dewasa itu berbeda, segera lapor ke Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi! bila Disdik Kab. Bekasi tidak menindaklanjuti, maka KPNA akan turun langsung,” tegasnya.  (AmBaR)

Editor : Siti Rahmadani Hanifah
Sumber : 66077
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini