Pemkab Padang Pariaman Jalin MoU dengan Kejaksaan

×

Pemkab Padang Pariaman Jalin MoU dengan Kejaksaan

Bagikan berita
Pemkab Padang Pariaman Jalin MoU dengan Kejaksaan
Pemkab Padang Pariaman Jalin MoU dengan Kejaksaan

Pariaman, Kongkrit.com---Sosialisasi, Evaluasi dan Monitoring Kegiatan TP4D dilingkungan Pemerintahan Kabupaten Padang Pariaman serta Penandatanganan Kesepakatan Bersama ( MOU) antara Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Padang Pariaman dengan Pihak Kejaksaan Negeri Pariaman berlangsung, Senin (28/10/2019) di Gedung Kejaksaan Negeri Pariaman.Dalam sambutan Kajari Efrianto dihadapan para seluruh OPD dilingkungan Pemkab Padang Pariaman dan para rekanan serta konsultan menjelaskan bahwa kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka untuk lebih jauh mengenal dan memahami peran masing-masing disamping agar mengerti tentang masalah Hukum. TP4D lahir dikarenakan tuntutan selain karena ada serapan anggaran yang selalu defisit, juga kegamangan dari pihak OPD di kriminalisasi. TP4D sifatnya hanya pendampingan yang tujuan utamanya seluruh kegiatan pembangunan yang dilaksankan harus tepat anggaran dan tepat sasaran. TP4D Menurut Kajari Pariaman sudah berjalan baik dan lancar dan sejak tahun 2019 sudah banyak kegiatan yang didampingi dimana seluruh kegiatan pembangunan yang telah selesai dilaksanakan nampak hasil yang memuaskan baik mutu dan bobot serta kualitas.

Sebagai Mitra kata dia, tentunya kita juga harus saling bekerjasama untuk membangun daerah yang lebih maju. Oleh karena itu tanyakanlah sifat dan sikap transparansi dalam penggunaan anggaran. TP4D dalam kerjanya lebih dititik beratkan pada pencegahan. Namun yang terpenting bagaimana kita bersama dapat menciptakan pekerjaan yang aman serta lancar dan tidak tersangkut masalah Hukum. Dan Pihak Kejaksaan akan membuka pintu seluas-luasnya untuk berkomunikasi dengan pihak Pemerintah Daerah. APBD Yang Tepat Sasaran dan Reformasi Birokrasi.Menyinggung lambannya kasus yang ditangani pihak Kejaksaan, Efrianto menjelaskan bahwa memang sedikit agak sulit, ini dikarenakan kurangnya tenaga Jaksa disamping sumber daya nanusia yang terbatas. Kita baru memiliki 20 Jaksa dan 40 Pegawai.

Sementara itu, Bupati Ali Mukhni mengucapkan banyak terima kasih atas terselenggaranya kegiatan sosialisasi evaluasi dan monitoring yang tentunya akan banyak bermanfaat bagi kita semua yang hadir. "Kita berharap kedepan nantinya tidak ada lagi pekerjaan yang dibangun tersangkut masalah Hukum. Oleh Sebab Itu perbanyaklah konsultasi dan komunikasi dengan pihak Kejaksaan," ucap bupati.(Leo)

Editor : Siti Rahmadani Hanifah
Sumber : 65956
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini