Ops Cipkon, Polsek Driyorejo Amankan Pengedar Narkoba

×

Ops Cipkon, Polsek Driyorejo Amankan Pengedar Narkoba

Bagikan berita
Ops Cipkon, Polsek Driyorejo Amankan Pengedar Narkoba
Ops Cipkon, Polsek Driyorejo Amankan Pengedar Narkoba

Gresik,Kongkrit.com - "Sudah saya katakan baik melalui forum umum terbuka maupun di medsos, tidak akan saya berikan ruang kepada pengedar narkoba beraksi di wilayah saya. Karena Narkoba adalah musuh utama negara kita Indonesia. Kalaupun sekarang belum tertangkap oleh Buser saya, mungkin belum saatnya. Sabar saja... tunggu gilirannya. Saya akan buktikan, saya sudah kantongi nama - nama pemain narkoba di wilayah driyorejo ini. " Jelas AKP WAVEK.

Berawal dari kegiatan rutinitas cipta kondisi malam minggu, 26 oktober 2019 pukul 20:00 wib Kepala Polisi sektor driyorejo AKP WAVEK siagakan separuh kekuatannya untuk memback up wilayah untuk ciptakan situasi agar di wilayah hukum driyorejo aman terkendali. Agenda hari itu cukup padat. Mulai sterilisasi tempat di anggap rawan (sentra land KBD), patroli wilayah petiken, kesamben wetan, sumput, tanjungan dan pengamanan kegiatan masyarakat orkes melayu banjaran.

Setelah selesai pengamanan orkes melayu tepat pada minggu dini hari 27 oktober 2019 pukul 00:30 wib, AKP WAVEK kembali mendapatkan informasi melalui selulernya bahwa akan berlangsung transaksi Narkoba jenis Shabu di desa kesamben wetan driyorejo gresik. AKP WAVEK segera instuksikan team Busernya kumpul di mako dan berikan pengarahan singkat serta penyampian cara bertindak. Miris sekali memang dengan peredaran narkoba di wilayah driyorejo ini sehingga kali ini membuat AKP WAVEK turun langsung memimpin penagkapan. AKP WAVEK bersama team cukup terkecoh dengan aksi pelaku. AKP WAVEK bersama team Buser melakukan pengintaian cukup menahan kesabaran dan sempat ragu akan keakuratan informasi tersebut.

Namun berkat keyakinan, keuletan, kegigihan dan kerja keras akhirnya berhasil mengendus keberadaan pelaku. Adalah A.R.A laki - laki kelahiran gresik tahun 1996 warga kesamben wetan driyorejo gresik yang menjadi tatgetnya. Penangkapan di lakukan setelah pelaku melakukan transaksi tepat pukul 02:30 wib dini hari team Buser yang di pimpinnya langsung melakukan penggeledahan di rumah pelaku RT 06 RW 1 dan berhasil menemukan dan mengamankan barang bukti berupa Narkoba jenis Shabu sebanyak 1 - poket Pahe (Paket hemat) dengan berat 0,26 gram.

Tidak mudah menemukan bukti barang haram tersebut. Ternyata pelaku yang satu ini sangat profesional dalam melangsungkan aksinya selama ini. Pelaku sangat pintar & piwai dalam mengelabuhi petugas. Pelaku menyimpan barang bukti Narkoba jenis Shabu tersebut sangat rahasia dan aman menurut pelaku. Namun bak memiliki indera ke enam dan tidak asing dengan barang haram tersebut, AKP WAVEK bisa mengendus di mana posisi barang bukti Narkona jenis Shabu tersebut di simpan oleh pelaku.

Barang bukti Narkoba jenis shabu yang di cari ternyata di simpan dengan cara di selipkan dalam lubang tembok lantai atas rumah pelaku. Pelakupun tidak bisa mengelak lagi. Atas bukti tersebut kemudian pelaku di minta untuk menunjukkan bukti lainnya dan berhasil mengamankan 1 timbangan elektrik merk Camry, 1 kotak bekas HP yg didalamnya berisi 2 - skrop dr sedotan plastik, 1 alat hisap dan 1 HP OPPO type A1 K warna merah.

Pelaku di gelandang ke polsek driyorejo untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya dan di jerat pasal 114 ayat (1), 112 ayat (1) undang - Undang Republik Indonesia nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara. " Bagi siapa saja yang bermain Narkoba di wilayah saya, saya tidak akan tinggal diam. Saya akan kejar dan tangkap hingga ke lubang semut sekalipun. " Imbuh AKP WAVEK.

Ags/Hum

Editor : Siti Rahmadani Hanifah
Sumber : 65884
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini