Tebing Tinggi Terima Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik

×

Tebing Tinggi Terima Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik

Bagikan berita
Tebing Tinggi Terima Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik
Tebing Tinggi Terima Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik

Tebing Tinggi, Kongkrit.com—Wakil Walikota Tebing tinggi ir. H Oki Doni Siregar, menerima penghargaan tertinggi di dalam keterbukaan informasi publik dengan katagori sebagai Badan Publik Informatik.Penghargaan tersebut di serahkan langsung gubsu Edy Rahmayadi kegiatan penganugerahan keterbukaan Informasi Badan publik pemerintah Provinsi sumatra utara Tahun 2019 oleh komisi informasi, Jumat(25/10) di grand Aston City Hall. Medan.

Selain kota Tebingtinggi yang menerima penghargaan atas komitmen pemerintah Kabupaten/kota se-Sumut setelah melalui proses monitoring dan evaluasi, ada sembilan Kabupaten/Kota yang berhak menerima penghargaan dari Komisi Informasi Sumut.

Kesembilan Kabupaten/ Kota yang menerima penghargaan adalah Pemko Medan, Pemko Binjai, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pakpak Bharat, Pemkab Padang Lawas Utara, Pemkab Mandailing Natal, Pemkab Serdang Bedagai, Pemkab Tapanuli Tengah, dan Pemkab Labuhan Batu.Wakil Walikota Tebingtinggi Ir. H.Oki Doni Siregar menyampaikan apresiasi dan rasa bangga akan apa yang telah di capai pemerintah kota Tebingtinggi di dalam menjalankan Amanat UU No.14 Tahun 2008 tentang keterbukaan Informasi Publik, sebutnya.

Lanjut Oki, dimana kalau Tahun lalu kita masih menerima sertifakat sebagai peserta monitoring dan evaluasi keterbukaan informasi publik. Tapi tahun ini kota Tebinginggi keluar sebagai urutan teratas dari antara Kabupaten/Kota se Sumatra Utara dengan setatus infotrmatif. Intormatif ini adalah status tertinggi di dalam keterbukaaninformasi publik, katanya.Terpisah, Ketua Komisi Informasi Provsu Robin Simbolon dalam sambutannya menyebutkan bahwa keterbukaan informasi terhadap publik sudah sangat menggembirakan serta telah mencapai on the right track, sebutnya.

Untuk itu, Robin berharap agar Kabupaten/ Kota lebih menaikkan lagi komitmen dan mengutamakan keterbukaan informasi bagi seluruh masyarakat agar dapat mengetahui informasi tentang pemerintahan didaerahnya, katanya.Hal ini akan menjadi stimulan membuka diri dan menaikkan konsistensi masyarakat dalam mengawasi penggunaan anggaran pemerintahan sehingga dapat menjadi role model bagi Provinsi lain di Indonesia, jelasnya.

Berdasarkan kategori yang diberikan oleh KI Pusat, Kabupaten Sergai meraih penghargaan kategori Cukup Informatif dari 33 Kabupaten/Kota yang dinilai sesuai penilaian dan visitasi serta peninjauan langsung kelapangan.Ketua Komisi Informasi Pusat Gede Narayana :

Bahwa KI adalah pelaksana dari UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik mengandung makna. Semoga dimana pun KI Tingkat Nasional maupun Kabupaten/Kota hukumnya wajib melaksanakan UU Keterbukaan Informasi Publik tersebut. Terpisah, Gubsu Edy Rahmayadi dalam sambutannya sangat mengpresiasi atas pelaksanaan kegiatan ini. Gubsu berharap agar kegiatan ini sebagai tindak lanjut atas niat memberikan Keterbukaan Informasi yang kredibel dan dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.

Sebab Informasi yang benar dan waktunya benar akan sangat baik dan menjadikan para investor masuk khususnya ke Sumut ini, harapnya.Jika informasi yang sampai ke masyarakat itu salah, tentu akan mengakibatkan hal yang negatif khususnya investasi yang harusnya jadi, bisa menjadi gagal. Akibatnya, bisa berdampak pencapaian PAD yang rendah, termasuk pada jumlah Upah Minimum Daerah, kata Gubsu.

Untuk itu, marilah kita manfaatkan Informasi sesuai dengan kepentingan membangun daerah khususnya Sumatera Utara yang bermanfaat, bukan memanfaatkan informasi tersebut untuk hal yang tidak sesuai dengan kepentingannya, tutup Edy. (Kurniawan Hasibuan).Edt: Novian harhara

Editor : Siti Rahmadani Hanifah
Sumber : 65708
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini